KOTA
BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bandung, Jawa Barat, membatalkan pengadaan 47 unit ponsel baru senilai Rp 1,085
miliar yang masuk dalam anggaran pembelanjaan Sekretariat DPRD Kota Bandung.
Pengadaan ponsel mewah
tersebut masuk pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan kode 31161257.
Apabila anggarannya mencapai Rp 1,085 miliar untuk pembelian 47 unit ponsel,
maka satu unit gawai tersebut harganya sekitar Rp 23 juta.
Ketua DPRD Kota
Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, setelah berdiskusi dengan pimpinan lainnya,
serta meminta persetujuan dari para anggota Dewan, maka diputuskan pengadaan
yang rencananya dibelanjakan tahun ini, akan dibatalkan.
“Tadi pagi bertemu
dengan pimpinan DPRD untuk mendiskusikan hal ini. Kemudian dari fraksi-fraksi
kita mendapat masukan, dan untuk keputusan pengadaan ponsel ini, kami pimpinan
DPRD menginstruksikan kepada Sekretariat Dewan bahwa pengadaan ini dibatalkan,”
kata Tedy di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa
(22/2/2022).
Tedy mengatakan,
pembatalan pengadaan ponsel ini sebagai bentuk tanggapan dari harapan publik.
Selain itu, pembatalan ini juga sebagai bentuk empati anggota DPRD Kota Bandung
di tengah kelangkaan bahan pokok seperti minyak goreng yang saat ini menjadi
kesulitan masyarakat. “Sebenarnya kami keberatan apabila dihubungkan dengan
kelangkaan minyak goreng, karena anggaran itu sudah lama,” kata Tedy.
Tedy mengatakan,
pengadaan 47 unit ponsel untuk para anggota Dewan tersebut merupakan anggaran
2020. Pada saat itu, anggota Dewan memerlukan gawai untuk menunjang kerja
digital.
“Pengadaan ini tidak
serta-merta, tapi sudah dari tahun 2020. Saat itu. Dewan dengan ritme kerja
luar biasa di masa pandemi, mereka harus Zoom, kemudian dengan data-data yang
banyak.
Perda 2021 kita
membahas sekitar 9 Perda, termasuk tahun sebelumnya. Jadi kita membutuhkan
kecepatan mengakses data file dan sebagainya, sehingga tentunya untuk
peningkatan kinerja, Dewan itu mengajukan untuk pengadaan ponsel tersebut,”
tutur Tedy. (Supriyanto)