KAB BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN—Dua oknum Aparatur Negara yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Jawa Barat, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, di kantor Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Rabu (30/3).
Kepala Kejaksaan
Negeri Kabupaten Be3kasi, Ricky Setiawan didampingi Kasi Intel, menjelaskan,
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakiukan pengamanan terhadap
dua oknum aparatur Negera yang diduga
menyalahgunakan kewenangannya, katanya.
Menurutnya, Kedua oknum bernisial, NT dan F. ditahan satu kali dua puluh empat jam, untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti yang disita Kejaksaan sejumlah uang. Jumlahnya belum bisa kami jelaskan, karena masih dalam penghitungan, diperkirakan lebih dari ratusan juta rupiah, jelasnya.
.
“Kami masih menghitung
barangbuktinya dan mengumpulkan data, besok pagi akan kami berikan penjelasan
selanjutnya,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Lembaga
Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun, mengapresiasi kenerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan pengamanan terhadap dua oknum aparatur Negara yang
diduga melakukan pemerasan.
Jonly menambahkan, Kejaksaan juga harus mengusut tuntas atas
adanya oknum yang diduga sering melakukan "Lobi" memuluskan, audit BPK selalu bagus dalam
laporan pertanggungjawaban. Apalagi, persoalan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), uangkapnya.(dpt)