Perubahan nama ini
disambut positif oleh semua pihak, salah satunya Pemerintah Kota Bandung. Dalam
sambutannya, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut perubahan nama Jalan
Pasupati ini merupakan penghormatan bagi kiprah Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
di kancah Nasional maupun Internasional.
“Semoga momentum ini
menjadi awal, di mana kedepannya ada nama-nama pahlawan dari Bandung ataupun
Jawa Barat yang diabadikan menjadi nama jalan,” ucapnya.
Ia juga berharap
pemberian nama ini juga menjadi momentum positif bagi peningkatan pembangunan
infrastruktur, khususnya di Kota Bandung.
Sementara itu,
perwakilan keluarga, Ir. Sarwono Kusumaatmadja menghaturkan apresiasi atas
penamaan Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar
Kusumaatmadja.
Menurutnya, kenangan
baik atas peran Mochtar Kusumaatmadja semasa hidup terasa begitu merata di Kota
Bandung dan secara umum di Jawa Barat.
“Ini membuat kami
lega. Apalagi ada gagasan menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengingatkan, Prof. Dr. Mochtar
Kusumaatmadja adalah salah satu sosok berjasa dalam merumuskan batas negara
Indonesia.
Ia menjelaskan,
dahulunya batas wilayah laut di Indonesia berjarak 3 mil. Dengan begitu,
pulau-pulau yang dipisahkan laut dengan jarak lebih dari 3 mil dikategorikan
menjadi kawasan internasional sehingga kapal asing bebas melintasi jalur
tersebut.
Peran Prof. Dr.
Mochtar Kusumaatmadja, disebut Emil ialah
menjadikan luas wilayah Indonesia yang awalnya sekitar 2 juta kilometer
persegi, kini menjadi sekitar 5 juta kilometer persegi.
“Semua melakukan
pengorbanan dan berjasa di zamannya masing-masing,” ucap Emil.
Ia juga berpesan agar
jangan meninggalkan sejarah, seperti pesan Bung Karno yang dikenal dengan
sebutan never leave history.
Secara filosofis,
pemilihan Jalan Layang Pasupati untuk diberi nama Jalan Prof. Dr. Mochtar
Kusumaatmadja berangkat dari letaknya yang melintang di atas Jalan Ir. H.
Djuanda. Merujuk pada sejarah, dua tokoh ini memberi andil besar bagi batas
wilayah Republik Indonesia.