KAB BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN--- Pesatnya
pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi tidak diimbangi dengan pembangunan
infrastruktur pendidikan. Pertumbuhan pendudk yang begitu pesat, bukan karena
tidak berhasil melaksanakan program Keluarga Berencana (KB), melainkan karena
Kabupaten Bekasi merupakan Kota Industri terbesar di Asia Tenggaran.
Dengan dibangunnya
kawasan industri diikuti dengan pembangunan perumahan, mengakibatkan
pertumbuhan penduduk menjadi pesat. Tetapi pembangunan kawasan industri dan
pembangunan perumahan, tidak diikuti dengan pembangunan sarana pendidikan.
Masyarakat
Kecamatan Bojongmangu, melalui Komite sekolah SPMN 3, telah mengajukan
pembangunan gedung SMPN 3 Bojongmangu sejak tahun 2011. Hingga saat ini belum
terealisasi. Pengelola sekolah bersama Komite Sekolah setuap tahun mengajukan
pembangunan melalui Musrenbang, tetapi selalu kandas.
Karena usulan
pembangunan geduang sekolah tidak terealisasi, Ketua Komite Sekolah menengah
Pertama (SMP) Negeri 03 Bojongmangu mendatangi Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi,
untuk mempertanyakan usulan pembangunan geduang SMPN 03 yang telah diajukan
setiap tahun sejak tahun 2011.
Ketua Komite SMPN 3 Bojong Mangu, Ondang Donald, menjelaskan, selama 11 tahun pengajuan pembangunan
sekolah SMPN 3 Bojongmangu yang tiap tahunnya di usulkan melalui musrenbang
dari Desa hingga Kecamatan, kandas terus dan tidak terealisasi sesuai harapan.
“Kehadirannya
saya dalam rapat dengan
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, ingin menanyakan ada persoalan apa yang hari ini pembangunan
gedung SMPN 3 Bojongmangu tidak juga kunjung terealisasi,” katanya, Kamis
(24/03/2022).
Bayangkan,
permohonan pengusulan pembangunan SMPN 3 Bojongmangu itu sejak tahun 2011,
berbagai cara sudah diusulkan, baik melalui aspirasi dewan, musrenbang, dan lainnya selalu
terhambat yang namanya ini dan itu, ungkapnya usai rapat di komisi III DPRD Kabupaten
Bekasi,
Menurut dia, kendala awal adalah, masalah lahan, dimana sebelumnya Tanah Kas Desa
(TKD) yang seyogiya nya diperuntukan untuk pembangunan sekolah SMPN tersebut, namun terbentur dengan aturan
yang berlaku. Maka pada akhirnya pihaknya mengajukan penggadaan lahan sekitar
tahun 2019 untuk pengajuan kembali pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) nya.
"Bayangkan kita punya anak didik 152 yang mana saat ini
masih menumpang belajar di SDN Sukabungah 01, Kecamatan Bojongmangu dari tahun
2011 hingga 2022 ini belum juga kelihatan pembangunan yang telah berkali kali
diusulkan," kata dia dengan nada kecewa.
"Kami kebingunggan harus ke siapa?, sehingga kami
menyurati komisi III untuk di fasilitasi atau di bantu. Karena kami bingung
karena hasil musrenbang selalu di patahkan dan akhirnya audiensi dengan komisi
III," lanjut dia.
Alasan alasan yang membuat pembangunan USB SMPN 3
Bojongmangu yang tidak pernah kunjung terealisasi pembangunannya, kata warga
sukabungah, di sebutnya tidak jelas benar. "Kemarin katanya refocusing
anggaran, terus covid 19, tetapi kemarin tahun 2021 malah ada pembangunan SDN
yang sama nilai anggarannya sekitar 3 miliar malah jalan terus, tapi adapun
alasan di SMPN 3 ini karena pagu anggaranya terlalu besar sehingga di
refocusing," kata nya
Jadi hasil dari pada audiensi ini, papar pria yang pernah
menjabat sebagai Ketua di Panwaslu Kabupaten Bekasi periode 2017, menyebut pada
akhirnya pihaknya mengajukan kembali permohonan pembangunan kembali USB SMPN 3
Bojongmangu di tahun 2022 untuk di dorong oleh komisi III.
Selanjutnya pembangunan tersebut akan di prioritaskan di
tahun 2023, dan alhamdulilah sekarang sudah mulai ada titik terang terhadap
kejelasan pembangunan USB yang sekian lama di usulkan bisa teresalisasi.
"Mudah mudahan apa yang di harapkan warga Bojongmangu
memiliki USB SMPN 3 sudah terealisasi. Setidak tidaknya 2023 sudah ada
pembangunannya," pungkas dia.
(ely)