Gary Iskak diketahui ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin
(23/5) malam. Dia ditangkap oleh tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda
Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit, AKBP Herry Affandi.
“Jadi penangkapan
berdasarkan dari informasi masyarakat di suatu tempat,” ujar Direktur Reserse
Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu di Mapolda Jabar, Jalan
Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Dari informasi tersebut,
tim bergerak menuju ke TKP. Di saat itu, polisi memergoki Gari Iskak di sebuah
rumah bersama empat orang rekannya yang lain.
“Memamg kita dapatkan
ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengkonsumsi narkotika jenis sabu,”
kata Johannes.
Kelima orang tersebut
termasuk Gary Iskak. Sedangkan empat lainnya berinisial TR, DW, AR dan seorang
perempuan SP.
“Untuk saat ini, memang
proses kami lagi melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka
lakukan,” tutur Johannes.
Namun, sejauh ini Gary
Iskak menggunakan sabu-sabu itu bersama rekannya karena ada urusan pekerjaan di
Bandung. Dia membantah bila ada pesta narkoba yang diikuti oleh aktor yang
sempat bermain di film ‘D’Bijis’ itu.
“Ada suatu pekerjaan
yang mereka kerjakan. Nah sambil melakukan pekerjaan, mereka mengkonsumsi
narkoba jenis sabu,” katanya.
Seperti diketahui, Polda
Jawa Barat menangkap seorang artis Gary Iskak. Artis tersebut ditangkap atas
kasus narkoba.
Berdasarkan hasil pengecekan urine, polisi memastikan Gary Iskak positif menggunakan sabu-sabu. (Supriyanto)