KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN--
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, harapkan pembagunan infrastruktur di wilayah
Kabupaten Bekasi cepat selesai. hingga pertengahan tahun 2022, serapan anggran
baru 20 persen.
Hal itu diuangkapkan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat memberikan pengarahan kepada para kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi yang ada di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Kegiatan berlangsung di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, Senin (20/6).
Dalam arahannya, dirinya menekankan
kepada para kontraktor agar segera melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan, serta segera melakukan pencairan uang muka
untuk mempercepat proses pekerjaan.
"Saya tidak ingin ada kendala
masalah cari pinjaman. Bapak ibu bisa sampaikan kepada saya langsung apabila
ada kesulitan-kesulitan atau hambatan dalam pencairan uang muka,"
ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga
menyampaikan, terkait tahapan pembayaran juga harus dilakukan sesegera mungkin,
sesuai dengan aturan kontrak masing-masing. Hal itu dilakukan agar dapat
membantu percepat penyerapan realisasi anggaran.
"Saat ini Kabupaten Bekasi
termasuk Kabupaten yang masih rendah serapan anggarannya, baru 20 persen
padahal sudah pertengahan tahun, harusnya sudah 50 persen. Untuk itu ajukan
uang muka sesuai prosedur, lengkapi dokumennya, lalu terminnya juga harus
diajukan. Saya tidak ingin ada pembayaran menumpuk diakhir tahun,"
jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, apabila
terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan akan dikenakan penalti sebagaimana
ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan spesifikasi untuk pembangunan jalan,
jembatan dirinya meminta untuk dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan mutu
beton yang dipakai.
"Saya berharap pekerjaan kita
tahun ini bisa cepat selesai, mutunya juga bisa sesuai sehingga masyarakat bisa
segera menikmati hasilnya dan pembangunan juga bisa lebih terakselerasi,"
ucapnya.
Tak hanya itu Dani Ramdan pun
menegaskan agar seluruh ASN dapat menghindari pungutan liar dalam hal pencairan
dana proyek, agar proyek tersebut dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat mutu
dan spesifikasinya. Ia akan memberikan tindakan tegas jika ada ASN yang
terbukti melakukan hal tersebut.
“Saya tegaskan kepada pejabat-pejabat
terkait, jangan ada biaya lain atau pungutan liar dalam hal pencairan proyek,
karena saya ingin proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu dan spesifikasinya,”
tambahnya.
Pihaknya juga akan melakukan
pengawasan kepada para kontraktor yang menjalankan proyek, apabila ditemui
penyimpangan akan dikenakan denda atau penalti.
"Hotline nomor pengaduan saya
umumkan. Saya minta kepada para kontraktor agar bisa langsung melapor apabila
ditemui ada pungutan atau kesulitan yang terjadi dalam melaksanakan
proyek," ujarnya.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan
oleh Pj. Bupati Bupati, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina
Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan akan segera
melaksanakan kegiatan dengan spek yang benar dan waktu yang tepat. Serta
melaksanakan uang muka bagi para penyedia barang dan jasa.
"Karena uang muka menjadi modal
awal bagi penyedia jasa dalam melaksanakan kegiatan dan bagi kami Dinas Bima
Marga agar segera membuat realisasi anggaran," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga turut
dilakukan penandatanganan kontrak tender secara simbolis oleh DSDABMBK
Kabupaten Bekasi kepada pelaksana pekerjaan konstruksi.(ely)