KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN—Sedikinya 50 orang eks pengguna narkotika dan
zat psikotropika mengikuti kegiatan bimbingan sosial bagi Eks Napza di wilayah
Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang digelar di Hotel Grand Cikarang
Menurut
Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar,
program tersebut merupakan program tahunan yang dilakukan Dinas Sosial
Kabupaten Bekasi. Para peserta berasal dari berbagai yayasan seperti yayasan
pondok ilir-ilir, yayasan LKS-LRKM YR KOBRA Bekasi dan kelompok Dukungan Sebaya
Pelangi Support Kabupaten Bekasi.
“Ya para
peserta mendapatkan bimbingan dari para narasumber yang telah kami hadirkan.
Dan dari kegiatan ini agar mereka dapat bimbingan social rohani dan jasmani,”
ujar Yanuar.
Dia
melanjutkan, kegiatan ini juga agar para eks Napza ini mendapatkan bimbingan
agar bisa berbaur kembali dengan normal di lingkungan masyarakat. Sehingga, mereka
juga bisa melakukan kegiatan yang sifatnya kreatif dan memberikan manfaat bagi
masyasrakat.
“Ya
harapannya itu, agar mereka juga bisa kembali normal bergaul dengan masyarakat
dan bisa menciptakan peluang-pelunang, terutama ekonomi keluarganya,” tambahnya.
Kegiatan ini
juga dihadiri langsung dari Dinas Sosial Jawa Barat, Komisi Perlindaungan Anak
Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi dan Muhamad Farhan Sahlani.
“Ya pada
kegiatna ini juga Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memberikan bantuan sembako,
tutupnya. (Ely)