KAB BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN-- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak Sapi, diperdiksi tidak terlalu berpengarus
terhadap perayaan Iduladha 1443.
Kabid Kesehatan
Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto, menejlaskan, jumlah kebutuhan
hewan kurban di Kabupaten Bekasi pada Iduladha 1443 Hijriah diprediksi tidak
akan jauh berbeda dengan tahun lalu,
meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkiti hewan ternak. Tapi ada
kemungkinan pedagang dan pembeli merasa khawatir.
"Kalau kondisi seperti ini pedagang juga takut, dan
pembeli ada rasa kekhawatiran, meskipun PMK ini bukan penyakit yang menular ke
manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi
Dwiyan Wahyudiharto, Selasa (7/6/2022).
Dia mengatakan, pada Iduladha tahun lalu kebutuhan hewan
domba atau kambing di Kabupaten Bekasi jumlahnya sekitar 15 ribu ekor.
Sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3.000 ekor.
"Tapi prediksinya kebutuhan hewan kurban tahun ini
hampir sama dengan tahun lalu," ucap Dwiyan.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran pedagang dan pembeli,
Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melarang masuk hewan ternak sapi dari empat
daerah di Jawa Timur yang menjadi suspect PMK. Yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik
dan Mojokerto.
"Selama ini kita membatasi dari daerah di Jawa Timur,
ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita
membatasi sapi dari empat daerah itu," katanya.
Selain melarang masuk, pedagang hewan ternak juga diberikan
edukasi soal PMK. Mereka juga diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak
yang memiliki gejala penyakit tersebut.
"Kita edukasi pedagang dan peternak seperti, menjelaskan apa itu PMK,
ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau
ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera
menindaklanjutinya," ungkapnya.
Dwiyan,
mengatakan, beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang
terjangkit PMK. Dua ekor di Cikarang Barat dan lima ekor di Cikarang Timur.
Namun saat ini sapi tersebut sudah dinyatakan sembuh.
"Sekarang kondisinya sudah sembuh yang di Cikarang
Barat, yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinisnya sudah
hilang," katanya.
Dalam menghadapi Iduladha tahun ini, Pemerintah Kabupaten
Bekasi membentuk tim pengawasan kesehatan hewan dengan menggandeng Perhimpunan
Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jawa Barat 5.
"Jumlahnya sekitar 30 orang dari dinas dan sisanya dari
PDHI. Tim ini akan melakukan pengawasan di tingkat pedagang termasuk
pemeriksaan antemortemnya. Pemeriksaan sampai nanti H+2 atau H+3 di RPH, TPH
dan masjid-masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban," katanya.
Dwiyan mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan
kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti pada mulut, hidung dan kaki tidak ada
luka, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat.
"Setelah pemeriksaan hewan kurban oleh tim nanti kita
akan berikan sejenis keterangan kesehatan hewan, jadi misalnya ada sekian yang
sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk
diobati, tidak boleh dijual," katanya.(Ely)