Pj. Bupati
Dani mengatakan bahwa raihan opini WTP ini menunjukan bahwa meskipun pada tahun
2021 Pemkab Bekasi telah mengalami beberapa kali transisi kepemimpinan Bupati,
namun roda pemerintahannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Meskipun
dalam kondisi bergonta-ganti pimpinan, ternyata kinerja Laporan Keuangannya
tetap bisa mempertahankan WTP," ucapnya.
Ia berharap
prestasi yang telah diraih ini dapat meningkatkan motivasi bagi seluruh ASN
untuk terus bekerja dengan lebih baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,
dikarenakan penilaian atas LKPD akan lebih ketat setiap tahunnya.
"Saya
berharap dengan WTP ke-8 kali ini bisa menambah motivasi lagi untuk kita.
Tantangannya tidak lebih ringan karena setiap tahunnya akan semakin ketat untuk
penilaian ini," katanya.
Dalam
menindaklanjuti LHP ini, Pemkab Bekasi telah menyusun rencana aksi atas catatan
yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ia yakin catatan yang
diberikan tersebut tidak akan terulang pada LKHP pada Tahun Anggaran
berikutnya.
"Di
sisi lain, dari catatan yang tadi diberikan kita sudah susun rencana aksinya.
Kita harus bertekad agar catatan seperti itu tidak terulang lagi tahun
depan," pungkasnya.
Sementara
itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, berpesan kepada
daerah penerima Opini WTP untuk dapat lebih efisien dan efektif lagi dalam
mengelola APBD, sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan daerah, yakni
menyejahterakan masyarakatnya.
"Walaupun
sudah dapat WTP, tapi bagaimana kita kelola APBD ini agar lebih efisien dan
efektif lagi supaya bisa mencapai sasaran dan tujuan daerahnya
masing-masing," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(Ely/Supyanto)