KOTA , MEDIA METROPOLITAN-- - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Daerah Jawa Barat di Press Room Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Turut hadir oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan
Gender,Pemberdayaan, Perempuan dan Kualitas Keluarga, Mien Aminah, Kepala
Bidang Pemenuhan Hak Anak, Yeyen Apriyanti, Kepala Bidang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Neneh, Kepala Sub Bagian Tata
Usaha Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Yeni
Hartati, Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thorikoh Nashrullah
serta para anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan kerja tersebut dibuka oleh Kabid PUG, Mien Aminah
dengan memperkenalkan DPPPA Kota Bekasi serta menyampaikan bahwa DPPPA telah
mengusulkan beberapa Raperda kepada DPRD Kota Bekasi.
“Kami mempunyai 3 bidang utama di DPPPA. Ada Bidang
Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Kualitas Keluarga, lalu
Pemenuhan Hak Anak, dan yang ketiga ada Bidang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.” Jelas Mien
“Kami sudah mengusulkan raperda ke DPRD Kota Bekasi.
Jumlahnya ada 3. Ada Raperda Perlindungan Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender,
dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kami juga berharap dapat
berkolaborasi agar penerapan raperda tersebut dapat diterapkan di level
kabupaten dan kota.” Jelas Mien.
Mien menambahkan beberapa paparan mengenai DPPPA termasuk
program-program serta Raperda yang diajukan oleh DPPPA. “Kami memiliki beberapa
kegiatan terkait pemberdayaan perempuan yang hampir sama dengan provinsi yaitu
perempuan kepala keluarga yang masing masing 10 orang/kelompok dan sudah ada 60
kelompok.” Tutupnya
Selanjutnya Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat,
Thorikoh Nashrullah mengutarakan rasa syukur dapat berkunjung ke Pemerintah
Kota Bekasi. “Alhamdulillah kami beserta anggota Pansus V dapat berkunjung
sekaligus meminta masukan dari Pemerintah Kota Bekasi terkhususnya DPPPA.” Ujar
Thorikoh
Thorikoh juga menjelaskan alasan Pansus V melakukan
kunjungan kerja kepada Pemerintah Kota Bekasi. “Kami kesini untuk melakukan
pembahasan perda yang didalamnya mengenai perlindungan, pemberdayaan, dan
bagaimana perempuan menghadapi permasalahan hukum.” Jelasnya