KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN –
Demi meningkatkan kesejateraan
anggota, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten
Bekasi, membuka usaha melalui
Koperasi. Sosialisasi
program koperasi dilaksanakan di Sekretariat MPC PP Kabupaten Bekasi Jl. Raya
Sukatani, Karangbahagia, Rabu (29/6/2022)
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi Konsumen PP Kabupaten
Bekasi, Dian Rustandi, mengatakan sosialisasi ini adalah
bagian hasil Rapat Koordinasi yang sebelumnya digelar pada 17 Mei 2022 di
Gedung Pariwisata lalu. Hasilnya ditetapkan sebanyak 10 orang sebagai pendiri
dan pembina Koprasi.
"Hasil dari Rakor kemarin di Gedung Pariwisata sebanyak
10 orang ditetapkan menjadi Pendiri dan Pembina diantara, Ketua MPC PP
Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris, H. Entah Ismanto, H. Wasju Juanda, H. Toto
Iskandar, Iwan Setiawan, Saya sendiri (Dian Rustandi), Moral, Sarjan, Haerul
Anwar dan Abdul Rojaq," jelas dia, saat sambutan.
Bukan hanya itu, legalitas yang dibutuhkan sesuai aturan koperasi
juga sudah dimiliki,
diantara, Akta Pendirian, NPWP, NIB dan Nomor Rekening Koperasi itu sendiri.
Adapun usaha yang tercatat dalam koperasi dan Akta Pendirian
diantaranya, Usaha Utama Pedagang Eceran barang pokok (makanan, minuman),
Eceran Alat Tulis dan Gambar, Eceran Furnitur, Eceran Pakaian, Eceran Barang
Bekasi, Eceran Beras, Eceran Makanan dan Eceran Bahan Bakar.
Sedangkan Usaha Pendukung dan Tambahan diantaranya,
Pemulihan Material Barang Bukan Logam dan Logam, Jasa Boga, Industri Percetakan
Umum, Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer, Konstruksi Gedung dan Konstruksi
Bangunan Sipil dan Jalan.
Sementara Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris
mengatakan tujuan dari dibentuknya koperasi melihat bahwa PP di Kabupaten
Bekasi itu sangat besar, kebesaran ini bukan semata untuk hanya nama saja. Tapi
bagaimana kedepan anggota PP hidup di dunia ini berkecukupan dari sandang dan
pangannya.
"Saya ingin PP kita ini punya ekonomi sendiri, bukan
untuk saya, ini untuk kita semua," kata dia.
Berdasarkan KTA PP di MPC Kabupaten Bekasi, sampai saat ini
ada kurang lebih 11 ribu KTA yang terdata. Artinya bicara itu bila seribu perak dikumpulkan setiap harinya sudah
Rp 11 juta, bagaimana kalau dalam satu bulan itu bisa mencapai Rp 330 juta.
"Memang untuk sekarang ini apa artinya uang seribu
perak, untuk beli rokok saja sebatang tidak dapat. Tapi kalau kebersamaan itu
diterapkan bisa membantu orang banyak," terang dia.
"Uangnya untuk apa?, dan kenapa membentuk koperasi ini,
saya jelaskan. Nanti uang itu akan saya kocok per 6 bulan sekali, kenapa 6
bulan sekali, kalau Rp 330 juta dalam satu bulan berapa kalau 6 bulan, itu
hampir Rp 2 Miliar. Untuk siapa?. Nanti itu kami kocok pada bulan 5, kalau yang
keluarnya PAC Pebayuran itu yang pertama mendapat uang tersebut dan diserahkan
pada bulan 6, kenapa?. Karena sebelum uangnya diserahkan kita wajib mencari lokasi,
terserah mau sistem ngontrak atau apa," sambungnya.
H. Apuk menejelaskan uangnya itu nanti digunakan untuk usaha
sesuai dengan akte pendirian, bisa untuk berjualan sembako yang memang
sehari-hari di butuhkan, bila nanti anggota PP yang membutuhkan untuk keluarga
bisa meminta di koperasi tersebut.
"Kalau sudah habis barangnya, bayar yang lama ambil
yang baru, dan saya yakin koperasi itu pasti ada keuntungannya. Nah dari laba
ini nanti kita puter lagi, apa anggota pp mau ternak Ayam, lele dan lainnya. Modalnya
bisa ambil dari koprasi dari laba itu," jelas H. Apuk.
H. Apuk menambahkan sengaja mengundang para pimpinan PAC dan
Lembaga yang tergabung di MPC PP Kabupaten Bekasi. Intinya ingin mengetahui
hasil Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Ranting, (RPPPR) kemarin.
"Apa artinya RPPPR saya ingin tau, apa betul PAC ada
rantingnya dan berapa anggotanya. Bahkan ranting juga sebenarnya harus memiliki
anak ranting sesuai AD/ART kita," tandasnya.(ely)