KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN--Penjabat
(Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meninjau Gedung Islamic
Center di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara,.yang pembangunannya terhenti, sejak 2012 akibat tersangkut kasus
korupsi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
menyampaikan, perjalanan gedung tersebut sangat panjang. Pada awalnya akan
dijadikan Islamic Center, namun dalam perjalanannya, pada tahun 2018 sempat
berubah menjadi pusat fasilitas sosial.
"Tetapi dengan adanya Gerbang Tol
Gabus ini akan terbuka akses, sehingga bisa dihidupkan lagi ide itu,” katanya.
Dani Ramdan, menjelaskan, banyak pihak yang mengusulkan
gedung tersebut dijadikan pusat fasilitas sosial, karena di kabupaten dan kota
lain belum ada fasilitas seperti itu. Selain itu, ada juga usulan agar gedung
tersebut dijadikan rumah sakit.
Dani mengungkapkan, ada juga
masyarakat yang menanyakan belum adanya alun-alun dan universitas negeri di
Kabupaten Bekasi.
Karena itu, Dani Ramdan akan meminta
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, membuat
konsultasi publik mengenai lokasi tersebut.
“Kita akan buka aspirasi dari
masyarakat, yang nanti kita coba tuangkan dalam perencanaan kedepan, kebetulan
saya membuat renja (rencana kerja) karena RPMJ sudah habis, dan ketiga
fasilitas utama ini akan masuk dalam renja,” terangnya.
Gedung Islamic Centre pertama kali dibangun
pada 2009 saat Kabupaten Bekasi dipimpin Bupati Alm Sadudin.
Gedung ini dibangun di atas tanah kas desa seluas tiga hektare. Pembangunan
tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 50 miliar. Hanya, pembangunan terhenti
pada 2012.
Pada tahun yang sama, pemerintah kembali
mengucurkan anggaran Rp 35 miliar. Penambahan anggaran itu dipersoalkan,
karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit
terkait dengan dugaan korupsi.
Dugaan korupsi itu pun terbukti dengan
divonisnya mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Bekasi,
Porkas Pardamean Harahap, oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa
Barat selama satu tahun.(Ely/dpt)