KOTA BEKASI,
MEDIA METROPOLITAN- - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI)
mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas
Kasus dugaan Gratifikasi di Kota Bekasi. Hal itu dikatakan Ketua Umum Jonly
Nahampun kepada wartawan,
Selasa (26/7).
"Kami mendukung dan mengapresiasi langkah KPK mengusut tuntas gratifikasi di Kota Bekasi, oleh karena
itu selama kami mengikuti persidangan yang ada, dari fakta persidangan
keterangan saksi ada indikasi gratifikasi agar segera ditetapkan tersangka
baru," kata Jonly.
Menurut dia, baik aliran gratifikasi yang dilakukan para
okunum ASN maupun diberikan swasta untuk segera ditetapkan tersangka baru,
menurut dia dari fakta persidangan sudah terungkap secara jelas.
"KPK harus segera menetapkan tersangka baru bagi saksi
yang melakukan tindakan KKNN atau
gratifikasi," tandasnya. (red)