BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-- Komisi B DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan RSUD Kota Bandung membahas terkait target pendapatan sampai triwulan II T.A 2022, di Ruang Komisi B Gedung DPRD Kota Bandung, Jum’at (22/7/2022).
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota
Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., serta dihadiri juga oleh Wakil Ketua Komisi B, H.
Wawan Mohamad Usman, S.P., serta secara teleconference dihadiri
langsung oleh anggota lainnya Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati,
Sp. Ort., dan Ir. H. Agus Gunawan.
Hasan Faozi, menyampaikan, target pendapatan yang sudah dicapai oleh RSUD Kota Bandung
sudah baik meskipun belum memenuhi target.
“Sebetulnya pencapaian
pendapatan dari RSUD Kota Bandung sudah baik meskipun baru di angka 44,47 persen,”
ujarnya.
Namun, Faozi, masih
banyak yang harus dibenahi dari RSUD Kota Bandung, seperti sarana dan prasarana
yang harus lebih diperhatikan.
“Sarana dan prasarana
yang baik tentunya menunjang pasien non BPJS tertarik untuk menggunakan
fasilitas kesehatan dari RSUD Kota Bandung,” tuturnya.
Faozi, mennambahkan, bahwa target pendapatan harus
berbanding lurus dengan kualitas pelayanan pada masyarakat.
“Pada capaian target
pendapatan harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan pada masyarakat,
karena jika kualitas pelayanannya baik maka pendapatan juga pasti tercapai.
Jadi kedua hal ini sangat berbanding lurus dan harus selalu diutamakan,”
ujarnya.
Anggota Komisi B
lainnya, Maya Himawati,
memberi usulan bahwa,
RSUD Ujungberung Kota Bandung harus lebih inovatif agar pencapaian target
pendapatan bisa dapat bertambah.
“RSUD Ujungberung Kota
Bandung harus lebih inovatif jangan hanya menunggu bola, misal pelayanan
poliklinik pada sore hari yang mayoritasnya untuk kalangan swasta, pelayanannya
serta fasilitas agar dibuat lebih nyaman lagi dan dari rujukan pun jangan
terlalu lama sehingga menghambat pelayanan yang diberikan RSUD,” katanya.
Rapat ini juga bertujuan
untuk melihat sejauh mana kinerja dan kendala yang ada sehingga, penyelesaian dapat dilakukan
secara maksimal untuk meminimalisir hambatan yang muncul.
Dari data anggaran yang
disampaikan oleh RSUD Bandung Kiwari, Komisi B menganggap sudah sesuai dan berharap
data tersebut akan mencapai target. Namun, hanya perlu sedikit memperhatikan
lagi perincian nilai total pendapatan yang sudah masuk dan keluar.
Komisi B juga memberi
pendapat bahwa rumah sakit bukan hanya sebagai tempat menyerap pendapatan,
tetapi yang terpenting adalah pelayanan publik yang harus ditingkatkan agar
semakin banyak pasien yang berobat ke RSUD Bandung Kiwari.
Rapat ditutup dengan harapan dari Komisi B agar RSUD Bandung Kiwari bisa lebih baik dari segi pendapatan dan pelayanan. (ADV/Supriyanto)