KAB BEKASI, MEDIA
METROPOLITAN-- Sebagai bentuk pembinaan dan upaya
untuk menjadikan setiap desa di
wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari bahaya Narkoba, Badan Narkotika (BNK) Kapolsek dan Danramil 01 Tambun menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan
dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan test urine, di Aula Kantor Kecamatan
Tambun Utara, Jumat
(15/7/22).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa dan anggota
BPD dari 7 desa serta para Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di wilayah
Kecamatan Tambun Utara. Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Tambun Utara AKP
Rusnawati dan Danramil 01 Tambun,
Mayor Chb Daya Bakir.
Plt Kepala BNK Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, kegiatan
sosialisasi tersebut sebagai bentuk kerja cepat dan kerja hebat dalam
memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ya, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan upaya
untuk menjadikan setiap desa dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari
bahaya Narkoba," ujarnya.
Juhandi juga berharap, agar semua perangkat desa
mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerjanya dan ikut mengedukasi
masyarakat akan bahaya narkoba.
Camat Tambun Utara Najmuddin menambahkan, selain narkoba,
yang juga harus diwaspadai saat ini adalah obat-obatan yang bukan kategori
narkoba, tetapi sama bahayanya dengan narkoba, seperti penyalahgunaan obat
excimer dan tramadol.
"Tentunya kami menyambut baik sosialisasi dari BNK
Kabupaten Bekasi, agar seluruh aparat pemerintahan di Tambun Utara terhindar
dari bahaya narkoba, dan juga masyarakat, terutama generasi muda," ujarnya. (Ely)