BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN--- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik. Hal itu untuk mencegah aksi tindak asusila seperti yang diduga terjadi di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu.
“Kita tempatkan
petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana. Tidak
hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau
PKL di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai
Kota, Senin (9/1/2023).
Selain Teras
Cihampelas, sejumlah lokasi juga akan dijaga ketat. Menurutnya ada sekitar 22
lokasi PKL binaan, termasuk beberapa ruang publik yang rawan.
“Termasuk saat ini
kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana
rimbun,” katanya.
Rasdian mengaku juga
berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan.
“Kita juga
berkolaborasi dengan dinas terkait dan kewilayahan. Ada satgas linmas untuk
malam hari,” ujarnya.
Di luar itu, Rasdian
mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat kejadian tindak asusila
maupun kejahatan yang terjadi di ruang publik kepada petugas.
“Apabila masyarakat
melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui
WhatsApp maupun media sosial agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian
serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Masyarakat juga dapat
menghubungi nomor 112 menggunakan ponsel dan akan terhubung dengan Bandung
Command Center untuk kejadian kegawatdaruratan. (Supriyanto)