Bareskrim Polri saat konferensi Pers Terkait Kasus Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Memasuki Tahap Penyidikan. Foto: Humas Mabes Polri
|
JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN – Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan (Kejagung) terdapat dugaan peristiwa pidana. Sebab itu, penyidik resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Dilansir Media Metropolitan dari laman Div Humas Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).
“Oleh karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020).
Selain olah TKP, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.
“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ujar Listyo.
Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di kesempatan yang sama mendukung pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di markas Korps Adhyaksa tersebut.
“Pada prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami lakukan sama- sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tsk dan bukti terkait pidana,” ujar Fadil. (Red/Martinus)
Baca Berita :
Hati-Hati Penipuan CPNS Mengatasnamakan Menteri PANRB
Cabuli Anak Dibawah Umur Pengangguran Asal Batam Diamankan Polisi
Hati-Hati Penipuan CPNS Mengatasnamakan Menteri PANRB
Cabuli Anak Dibawah Umur Pengangguran Asal Batam Diamankan Polisi
Barskrim Tangkap Sindikat International Penipu Ventilator Covid-9
Modus Punya Ilmu Pengasihan, Oknum RS ini Sodomi Anak di Bawah Umur
Modus Punya Ilmu Pengasihan, Oknum RS ini Sodomi Anak di Bawah Umur
Gudang di Samping Kamar Mayat RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar
Jaksa Diminta Periksa Proyek Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Anggaran 2019
Mantan TU Diduga Raup Biaya KIA SDN 04 Telaga Asih 04
SMKN2 Cikbar Pungut Biaya Dana Kebijakan
Jaksa Diminta Periksa Proyek Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Anggaran 2019
Mantan TU Diduga Raup Biaya KIA SDN 04 Telaga Asih 04
SMKN2 Cikbar Pungut Biaya Dana Kebijakan