Ade Yasin Jelaskan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor

oleh -166 Dilihat

 

KAB.BOGOR, MEDIA METROPOLITAN- Menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah, menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Bogor  menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19.

Langkah yang diambil guna membatasi mobilitas masyarakat agar dapat mengurangi laju penyebaran virus Covid-19 salah satunya Pengetatan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/336/Kpts/Per-UU/2021 selama 2 minggu, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat.

Dilansir dari laman https://bogorkab.go.id/, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin menjelaskan kondisi terkini pengangan Covid-19 di wilyah Kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

  1. Total kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 24 Juni 2021 sebanyak 19.801 orang.
  2. Kenaikan kasus positif aktif setelah Idul Fitri sampai 23 Juni 2021 sebesar 75,8 %.
  3. Kasus Covid-19, lebih banyak didominasi usia muda 20-49 tahun (55%).
  4. Cakupan vaksinasi dosis 1 dan  2 adalah 357.100 dosis (26,8% dari sasaran Tahap 1&2). Sedangkan target vaksinasi sebanyak 1,2 juta orang.
  5. Tenaga Nakes dari 4 RSUD dan seluruh Puskesmas yang terkonfirmasi positif berjumlah  90 orang dan cluster perkantoran sebanyak 91 orang pada Bappedalitbang, Bappenda, DPMPTSP, DPKPP.

Adapun upaya yang dilakukan pihak Satgas  Covid-19 Kabupaten Bogor dalam menyikapi kondisi tersebut yaitu dengan menghentikan sementara pelayanan pada dinas-dinas yang terkonfirmasi, Memperluas tracing dengan Antigen minimal 10 kontak per kasus konfirmasi, Mengoptimalkan Pusat Isolasi Mandiri dan membentuk Pusat Isolasi Tingkat Desa untuk pasien tidak bergejala (OTG).


Baca berita :

 
Selain itu, Menambah Tenaga Kesehatan dengan melakukan rekrutment relawan untuk Pusat Isolasi dan Rumah Sakit, hingga menambah Ruang Perawatan Kamar di setiap RS Swasta minimal 30 % sesuai dengan Permenkes. Bupati akan bersurat kembali kepada Direktur RS Swasta di Kabupaten Bogor untuk menyiapkan Ruang Khusus Pasien Covid-19. 
 
Terkait penyuntikan vaksin, Percepatan vaksinasi Covid-19 melalui penjadwalan baku minimal 3 hari per Minggu di setiap Puskesmas. Pemberdayaan masyarakat untuk pembentukan Sentra Vaksinasi Inisiasi Masyarakat.


Terakhir, Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berpesan masyarakat tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak , Menghindari Kerumunan , Membatasi Mobilitas dan Interaksi). (Jekson Gultom)

No More Posts Available.

No more pages to load.