Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Ayah Tiri

oleh -212 Dilihat

 

KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN– Bejat, seorang ayah tiri di Bekasi diduga tega cabuli anak tiri hingga berulang kali. Perbuatan tercela oleh oleh BTW itu terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun tersebut dilakukan lebih lima kali sejak awal November hingga Desember 2020.

Ayah kandung korban mengatakan, saat ibu kandung korban sedang mandi sewkitar pukul 04.14 WIB, pelaku mendekati korban yang tidurnya satu kamar di rumah kontrakana di derak Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, katanya.

“Pengakuan anak saya, sering dicabuli menjelang subuh” ujarnya.

Menurutnya, akibat perbuatan bejat ayah tirinya, anak saya tidak nyaman, makanya dia menceritakan kejadian tersebut. Karena anak saya merasa tidak nyaman tinggal bersama ayah tirinya, kami mengajak untuk tinggal bersama, uangkapnya.

Dia menambahkan, karena keterbatasan ekonomi untuk membayar kuasa Hukum, kami berusaha mencari lembaga hukum yang bisa membantu kami. Saat ini kami didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Srikandi Indonesia, tambahnya.

Sementara itu, Mefiana Malian didampingi  Devi Asnah Noer S.H., M.H serta seluruh team dari LBH   LBH Bintang Srikandi Indonesia,  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan. Kamis (24/11/2020).

Mefiana Malian, selaku Kuasa Hukum korban, mengatakan,  kejadian tersebut dilakukan BTW kepada RH lebih dari 5 kali sejak awal bulan November 2020 hingga Desember 2020. Saat ini korban mengalami trauma, merasa ketakuan dan tidak mau bergaul di lingkungannya,  ungkap Mefiana, Selasa (29/12).

BTW meraba alat vitalnya, lalu korban terbangun histeris memanggil ‘mama mama’ namun pelaku pura-pura tidur.

Akibat ulah bejat pelaku, RH tidak tahan lalu kabur ke rumah neneknya di daerah Pondok Kopi,” katanya.

Mefiana berharap terduga pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. Korban sendiri merupakan anak satu-satunya dan orang tua korban berpisah sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar. Saat ini ayah kandung korban tinggal di Indramayu dan korban RH (14) tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Bekasi.

Hingga saat ini, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum bisa dikonfrimasi terkait dengan kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur tersebut. (ely)

No More Posts Available.

No more pages to load.