Caption Fhoto : Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia/Fhoto Martin |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Adanya berita 2 anggota Dewan yang diluar kedinasan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan diduga untuk menitipkan calon siswa agar diterima di SMP Negeri menuai kritikan.
Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Machfudin Latif meminta agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRDKota Bekasi memberikan teguran kepada dua anggota tersebut.
“Setidaknya BKD harus menegur. Apapun bentuknya, upaya menitipkan siswa yang dilakukan anggota DPRD saya kira tidak patut. Membantu konstituen harusnya dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dewan itu sendiri,” kata pria yang diakrf Latif ini kepada awak media , Kamis (9/9).
Kata Latif, fungsi dewan ada 3 yaitu legislasi, budgeting dan controlling. Maka kata dia, bantuan kepada konstituen harus selaras dengan 3 fungsi dewan tersebut.
Misalnya kata dia, dengan fungsi budgeting, dewan memperjuangkan adanya anggaran perluasan lahan sekolah atau penambahan gedung sekolah dan guru. Jadi siswa yang bisa ditampung sekolah negeri makin banyak.
Kemudian untuj fungsi legislasi, misalnya dewan memperjuangkan adanya perda terkait mekanisme penerimaan peserta didik.
Lanjut dia, pada fungsi pemgawasan atau monitoring, dewan melalui komisi bisa melakukan pemanggilan fan Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait pendidikan.
BeritaSebelumnya, Adanya dugaan hendak menitipkan calon siswa agar diterima di SMP Negeri, beberapa wartawan memergoki dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berinitial S dan Am, mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik), Kamis (2/7/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia, menggatakan tindakan Kedatangan Dua anggota DPRD Kota Bekasi ke Disdik tergolong tidak pantas. Namun kendati demikian Ia tidak bisa membenarkan ataupun menyalahkan tindakan kedua Anggota Dewan karena secara kode Etik tidak ada yang dilanggar.
“Dari Kode etik, tidak ada pelanggaran, namun terhadap tindakan Dewan yang mendatangin Dinas Pendidikan tersebut tergolong tidak pantas karena ada jalan lain,” kata Lilis saat di wawancarain Awak Media di ruang BKD , Senin (06/7/2020).
Menurutnya, kedatangan Dewan tersebut ke Disdik adalah merupakan salah satu usah Dewan untuk membantu konstituen yang mungkin selama ini membantunya.
“Kalau itu sekedar usaha untuk membantu konstituen yang selama ini mendukung. Ya itu salah satu usaha Dia, tapi kalau dari kode etik itu ngak ada pelanggaran. Misalnya saya bisa aja begitu, Apa salahnya saya telepon kepada Disdik tolong titip ini cuma karena tidak ketauan,” kata Lilis.
Sebelumnya, Diduga hendak menitipkan calon siswa agar diterima di SMP Negeri, beberapa awak media memergoki dua orang anggota DPRD Kota Bekasi menemui Kepala Dinas Pendidikan. Kamis (2/7/’2020)
Dugaan bahwa kedua anggota DPRD ini datang ke Dinas Pendidikan untuk menitipkan calon siswa yang gagal masuk SMP Negeri agar bisa diterima justru diakui oleh kedua anggota DPRD Kota Bekasi berinitial S dan Am.
S dan Am yang membawa Map, S mrmbawa 2 map warna hijau, sedamgkan Am membawa map warna coklat garis biru masuk ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Usai kedua amggota DPRD ini keluar dari gedung Dinas Pendidikan, beberapa wartawan pun langsung mengerumuni mereka untuk mengkonfirmasi terkait maksud kedatangan 2 anggota DPRD yang tentunya bukam sedang kunjungan kedinasan karena diketahui mereka berdua bukan dari Komisi yang sama.
“Tujuan saya ke kemari (Disdik) hanya sekedar membantu masyarakat yang meminta tolong ke saya untuk daftar PPDB tidak diterima, namun ditolak oleh mereka.” ujar S bersama Am ketika dicecar awak media usai keluar dari kantor Disdik.
Diakuinya, bahwa Ia kedisdik karena ada salah satu orang tua calon siswa minta tolong anaknya dibantu masuk sekolah. Tapi Calon siswa tersebut tetap tidak bisa diterima masuk di jalur Zonasi yang dipilih.
“Disdik gak bisa bantu, kalau gak bisa mau ngapain lagi,” tutur S di halaman kantor Disdik
Am mengaku membantu saudaranya yang mendaftarkan Sekolah melalui PPDB Online di SMPN 6 namun juga tidak diterima.
“Ada saudara saya tinggal di Pondok Gede tidak masuk dalam jalur Zonasi, saya kira masih bisa ditolongin ternyata tidak, ya udahlah,” sembari Am terseyum.
Saat dipertegas tujuan kedatangan untuk menemui Pejabat Disdik apakah untuk meloloskan saudaranya ?. Am terkesan berkelit menjawab bahwa Ia hanya mempertanyakan titik kordinat.
“Tidak. Saya hanya mempertanyakan saja apa bener titik kordinatnya hanya itu,” kilah dia.
Saat dipertegas apakah masyarakat dapat minta tolong ke DPRD di dapil masing-masing. Seperti yang di lakukan Anggota Dewan hari ini untuk membantu Calon siswa sulit masuk melalui PPDB. Dengan tegas Kedua Anggota Dewan tersebut mengatakan berulang-ulang tidak bisa.
“Gak bisa, gak bisa juga, gak bisa, kagak bisa mereka (red Dewan) sesuai aturan,” Kata S dan Am bebarengan sambil bergegas meninggalkan lokasi.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar membenarkan, ada dua Anggota DPRD yang datang menemuinya untuk menanyakan proses PPDB online
“Benar ada Anggota Dewan untuk mempertanyakan proses PPDB Online,” pungkasnya. (Martinus)
Baca Berita :
Terbelit Hutang, Pria di Bekasi Tega Aniaya Wanita Pemilik Toko dan Anaknya
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapat Fasilitas Klinik Kesehatan Di Kantor
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas