Bawaslu Kab Bekasi Rekrut Panwaslu Kelurahan/Desa

oleh -127 Dilihat

KAB. BEKASI MEDIA METROPOLITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka recruitment  anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan Kelurahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan, rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa. Proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.

“ Saat ini sedang berlangsung diawali dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon PKD (Panwaslu Kelurahan dan Desa) dari 9-13 Januari 2023, selanjutnya pendaftaran dimulai tgl 14-19 Januari 2023,” ujarnya. 

Lebih lanjut, mengatakan, Pengawas ditingkat Desa dan Kelurahan, untuk persiapan menghadapi Pemilukada 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu yang bertugas dan berwewenang Panwaslu di Kelurahan/Desa. Sebagaimana disebutkan dalam UU No.7 tahun 2017 mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa, mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah Kelurahan/Desa.

“Jumlah Panwaslu kelurahan/desa satu orang. Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

(ely)

No More Posts Available.

No more pages to load.