Bayar dan Cek PBB Dapat dilakukan Lewat Online

oleh -245 Dilihat

 

 

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasiterus berbenah meningkatkan Pelayanan pajak. Hal ini  untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini, terutama di tengah-tengah pandemi COVID-19.
 
Pasalnya untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB ataupun pembayarannya sudah dapat dilakukan secara online.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram, mengatakan Untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak. Namun saat ini, warga bisa langsung mengeceknya secara online mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.
 
“Untuk mengetahui ada atau tagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, masyarakat dapat mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” ucap Akam kepada Metropolitan di ruang kerjanya, minggu lalu.
 
Untuk bisa mengetahui tunggakan PBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak.
 
“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tuturnya.
 
Akam menyebutkan Keberadaan situs layanan “online” tersebut, memang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak, Misalnya Warga di wilayah Tarumajaya, Muara Gembong dll. Lewat website tersebut, wajib pajak juga bisa mengetahui apakah pembayaran PBB.
 
Selain dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah dapat dilaukan secara online. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.
 
 “Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tuturnya.
 
Sebelumnya, Akam Muharram mengatakan bahwa Pemerintah (Pemkab) Bekasi menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah . Dari target itu, Catatan triwulan kedua tahun 2021, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp750 miliar atau sekitar 36,27 persen dari target yang ditetapkan.
 
“Kenapa  ditirwulan II ini belum  belum tercapai 50 persen, karena pada triwulan pertama, pihaknya focus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan ini masih belum seluruhnya seiring adanya dampak pandemi virus corona,” kata Akam.
 
Akam  menyebutkan,  dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp915 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp335  miliar atau sebesar 36,61 persen.
 
“Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya.
 
Untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, kata Akam penerimaannya dari sektor  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.
 
“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532 milliar sudah terealisasi sebanyak Rp145 milliar atau sebesar 27,15 persen,” ungkapnya.
 
Untuk itu juga, Bapenda Kabupaten Bekasi terus berupaya berinovasi agar bisa mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Seperti melakukan program jemput bola dengan mobil layanan keliling  yang mendatangi kantor Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Bekasi secara bergiliran.
 
“Kendati saat menentuan target, Kita sebelumnya menganalisa dan membuat kajian penghitungannnya. Tapi penghitung itu dihitung dalam kondisi normal dan tidak menduga pandemi ini berangsur lama. Meskipun dalam situasi ini masih pademi, kita masih optimis, capaian target di triwulan ke III dapat meningkat.Tapi kami berharap masyarakat khususnya para wajib pajak dapat membatu pemerintah segera membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” tambahnya.(Ely)
 

No More Posts Available.

No more pages to load.