Bupati Bekasi Resmi Mengukuhkan Komisioner KPAD

oleh -252 Dilihat

Caption : Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan Komisioner KPAD di gedung Wibawa Mukti, Kamis (16/7)

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, menekankan perlindungan dan hak anak terpenuhi. Hal itu dikatannya saat saat secara resmi mengukuhkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi periode 2020-2025. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (16/7).
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menekankan, agar Komisi KPAD yang baru saja dilantik memiliki gebrakan atau inovasi yang dapat memenuhi perlindungan dan hak anak di Kabupaten Bekasi.
“Anak ini menjadi harapan kita. Peningkatan SDM dimulai dari kualitas anak yang ada di kita. Saya mendukung semua upaya yang ada di KPAD. Kita sama-sama menunggu gebrakan, untuk bagaimana anak-anak di Kabupaten Bekasi lebih baik lagi,” mintanya.
Dirinya menambahkan, di era teknologi saat ini penanganan terhadap anak semakin kompleks. Harus memiliki pengawasan yang lebih lagi terhadap anak-anak di Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap, nantinya KPAD bisa berkomunikasi kepada semua elemen di Kabupaten Bekasi. Untuk melakukan perlindungan anak,” singkatnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada 7 orang yang telah dilantik, dan dapat segera melaksanakan tugasnya. Dirinya mengaku akan mendukung upaya yang akan dilakukan dalam perlindungan anak dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Baca Berita :
Pelaku Seni Menggelar Aksi Demo Meminta Keadilan Bupati Bekasi Buka Ijin Aktivitas
Bupati Bekasi Lomba Membuka Desain Cover Mushaf Al-Quran Bernuansa Batik

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuliadi Prihartono menyampaikan, telah menyeleksi 121 peserta calon KPAD. Dengan hasil akhir, di Ketuai oleh Dadang Lesmana dan posisi Wakil Ketua diduduki Suharjuddin.
Lebih lanjut, untuk kedudukan Komisioner bidang Kesehatan ditempati oleh Yeni Sahriani. Untuk Komisioner Bidang advokasi, trafficking dan anak berhadapan dengan hukum, dijabat oleh Slamet Riyadi.
Selanjutnya, Komisioner Bidang Pengasuhan Alternatif Sosial dan Bencana, diduduki oleh Riyanto. Sementara itu, Komisioner Bidang Data dan Informasi, Ulfa Maslahah dan Komisioner Pelayan Bimbingan dan Konseling, Wulan Mayasari.
“Proses seleksi melibatkan berbagai unsur. Hal itu, dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan figur yang memiliki komitmen kuat. Besar harapan kami, dengan terbentuknya KPAD, upaya apapun yang dilakukan dapat dilaksanakan,” tutupnya. ( Ely/Martinus)


No More Posts Available.

No more pages to load.