KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) ke BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) . Penyerahan LKPD Kabupaten Bekasi dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kepada BPK RI kepada Perwakilan Provinsi Jawa Barat , secara virtual di Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (22/3).
Ada 9 Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang menyerahkan LKPD kepada BPK RI Provinsi Jawa Barat, antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bogor, Kota Depok
“Puji serta syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Alhamdulilah, kita semua diberikan kesehatan dan kesempatan sehingga bisa jadi dalam penyerahan laporan keuangan pemerintah kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020,” ucap Bupati Bekasi mengawali memberikan sambutannya.
Bupati Bekasi menyampaikan, terimakasih pada tim BPK RI Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan Keungan Kabupaten Bekasi selama 30 hari yang dimulai pada tanggal 1 Februari sampai 02 Maret 2021.
“Penyampain Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2020, telah di susun sesuai dengan ketentuan dan disampaikam tepat waktu kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bupati Bekasi.
Lanjut Bupati dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berharap berharap, Pemkab Bekasi kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Untuk itu dirinya meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat khususnya jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Semoga laporan keuangan yang telah kami susun dan kami serahkan hari ini bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.
Bupati Bekasi menyadari, masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berharap bimbingan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, agar bisa melakukan perbaikan pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (Ely)
Baca Berita :