KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada pekan pertama Desember 2020 melaksanakan berbagai kunjungan dan kegiatan di sejumlah wilayahnya. Kunjungannya dilakukan untuk melihat program-program yang sedang dijalankan Pemerintah (Pemkab)Kabupaten Bekasi.
Pertama, Bupati Bekasi mengunjungi Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu pada Selasa (01/12/2020) dan Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan pada Kamis (3/12/2020), untuk melihat progres program bedah rumah (Bebenah).
Sedikitnya 40 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berada di wilayah Desa Bojongmagu, Kecamatan Bojongmangu dan 40 rumah Rutilahu di Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan telah diperbaiki melalui program ‘Bebenah’ yang merupakan program prioritas Bupati Bekasi
Kemudian, mengunjugi di kampung Poncol Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Rabu, (2 /12/2020).
Bersekah merupakan program unggulan yang digaungkan Pemkab Bekasi selain program Bedah rumah yang bernama Bebenah (Bekasi Bedah Nata Rumah). Program Bersekah pada tahun ini berada di tujuh desa di Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 180 hektare.
Untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi dua kali tambah baik sesuai slogannya, akan ada empat program yang bakal ditingkatkan pada 2021.
“Empat program kita tingkatkan dari sekarang yang sudah ada,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (5/12/2020). (Adv/Humas/Ely).
Empat program tersebut, kata dia, Pemkab Bekasi akan menambah anggaran untuk Program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) dari sebelumnya untuk 2.000 rumah menjadi 5.000 rumah pada tahun 2021.
“Sasaran program ini tentunya rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Semoga hasilnya nanti dapat segera dirasakan warga,” katanya.
Kedua, perbaikan daerah kumuh melalui program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Bersekah) yang cakupannya akan diperluas dari tujuh desa menjadi 25 desa pada 2021.
Ketiga, Pemkab Bekasi mulai tahun depan juga akan memberikan tunjangan untuk 3.300 guru madrasah dan pesantren nonaparatur sipil negara.
Program selanjutnya adalah Pemkab Bekasi berencana memberikan honor kepada imam masjid yang memiliki kemampuan khusus tilawah yakni sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Eka berharap melalui empat program kerja pemerintah daerah di tahun depan itu mampu menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik. (Ely/Martinus).