Bupati Terbitkan SE Tentang PT M Tingkat SMP dan SMA

oleh -167 Dilihat

 

Bupati Terbitkan SE Tentang PT M Tingkat SMP dan SMA

WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN—Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, akan dilaksanakan mulai tanggal 5 April 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, Nomor : 420/ 283 /IV.01-WK/2021.
Pada surat edaran tersebut tertuang, bahwa Belajar Tatap Muka secara terbatas pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan SMP/MTs akan dimulai uji cobanya selama 1 (satu) bulan, mulai tanggal 5 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021, selanjutnya akan ditinjau dan ditetapkan kembali apakah sekolah tersebut bisa melanjutkan atau kembali ke sistem belajar dalam jaringan (daring).
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Pendidikan SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, dapat dilaksanakan secara tatap muka, dengan ketentuan, Setiap Satuan Pendidikan telah memenuhi persyaratan sesuai daftar kesiapan pelaksanaan pembelajar tatap muka sebagaimana yang ditentukan oleh SKB 4 (empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mendapatkan Rekomendasi pelaksanaan belajar dengan tatap muka secara terbatas dari Satgas Covid-19 Kabupaten Way Kanan. Menetapkan pembagian jam dan rombongan belajar (shift). (sangun)

No More Posts Available.

No more pages to load.