WAY KANAN, MEDIA METROPOLITAN—Bupati Way Kanan, Adipati, ingatkan para calon Kepala Kampung (Kepala Desa Red) yang terpilih, tidak menggati aparat Kampung yang suah ada. Hal itu dikatakan saat pelaksanaan deklarasi damai pemilihan kepala kampung di Aula Kecamatan Blambangan Umpu Rabu (19/5).
“Saya mengharapkan kepada Calon Kakam yang terpilih belakangan tidak mengganti perangkat Kampung yang ada terkecuali Perangkat Kampung itu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Kampung, melanggar larangan Perangkat Kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai Perangkat Kampung. Sesuai dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018, merupakan penjabaran dari Pemendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ”, ujar Bupati Adipati yang menggunakan pengantar bahasa Lampung Way Kanan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060 / 59/1-II / WK / 2017 tanggal 25 April 2017 tentang ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Way Kanan, H. Romli, S.Pd, Kodim Komandan 0427 / WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr (Han), Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.
Deklarasi damai yang aman sejak Tanggal 14 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2021 juga bertujuan agar para calon memahami apa saja isi dari deklarasi damai, serta menjunjung tinggi deklarasi damai yang ditandatangani. Diharapkan para calon menjalankan semua isi deklarasi damai, mulai dari Kampanye sampai dengan selesainya Pemilihan Kepala Kampung yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Mei 2021 mendatang
“Yang kalah bukan berarti tidak dapat berkontribusi untuk pembangunan Kampung, karena masih banyak cara untuk mengabdikan diri untuk Kampung dan bagi yang menang jangan terlalu berbangga hari dalam goyangannya, namun diharapkan dapat merangkul yang kalah dan diajak bersama-sama membangun Kampungnya. Serta menjadikan momen Pilkakam untuk partisipasi masyarakat dan demokrasi. Masyarakatpun memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Kampung sesuai kebutuhan masyarakat ”, ujarnya. (sangun)