Dapat Laporan Seorang Warga Gantung Diri, Polisi di Cikarang Pusat Gerak Cepat Cek TKP

oleh -172 Dilihat

 

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Polsek Cikarang Pusat gerak cepat menggelar olah TKP kasus bunuh diri yang terjadi di Kampung Pasiranji, RT 005 RW 02, Desa Pasiranji, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/10/2020).

Korban diketahui berinisial Ro (40) yang beralamat sama dengan TKP.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini Abdillah Zainuri, S.Kom, SIK, menjelaskan pada Minggu (18/10) pukul 10.00 pihaknya mendapat laporan telah ditemukan orang yang gantung diri.

“Menurut keterangan Saksi 1 yang saat itu sedang mengurut ibu korban di teras rumah. Ibu korban sedang sakit saat itu. Saksi 1 menanyakan ke mana korban?” kata dia.

“Ibu korban bilang korban sedang tidur. Kemudian Saksi 1 melihat korban ke dalam rumah, dan korban sudah dalam kondisi tergantung,” sambungnya.

Saat itu korban menggunakan kaos biru, memakai celana pendek berwarna abu-abu.
“Saksi 1 pun melaporkan kepada RT setempat dan langsung melaporkan ke pegawai desa lalu diteruskan ke Bimaspol Desa Pasiranji,” kata dia.

“Namun pihak keluarga keberatan apabila korban dilakukan otopsi, dan keluarga korban menganggap ini adalah musibah dan sudah takdir, dikuatkan dg surat keterangan keberatan untuk dilalukan otopsi,” katanya.(Ely/Martinus)

 
Polisi memasang garis polisi di TKP dan berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.