![]() |
Cation Fhoto: Kepala DBMSDA Kota Bekasi Arief Maulana didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain Wartawan di ruang Kerjanya, Selasa (7/7). |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air(DBMSDA) Kota Bekasi siap memenuhi wacana pemanggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mejelaskan 11 kegitaan infrastruktur yang diaudit khusus oleh Inspektorat Kota (ITKO) Bekasi.
“Kapanpun, kita siap, termasuk juga dari ITKO pun harus hadir,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana saat di dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa (7/7).
Ia mengatakan harus menyikapi dan menjalankan wacana pemanggilan DPRD dan dilakukan untuk menunjukkan kepada yang terhormat (Red-DPRD) bahwa DBMSDA bekerja tidak main-main artinya DBMSDA bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Harapannya, Pemanggilan tersebut tidak hanya kepada DBMSDA saja, tetapi juga Inspektorat dan ULP. Dalam melaksanakan kegitaan ini sudah ada perhatian dari ITKO.
“Jika yang terhormat memanggil jadi yang lebih pas memberikan tanggapannya dari ITKO,” jelas Arief.
Kata Arief, bisa saja Ia menanggapi pertanya-pertanyaan dari Dewan.Cuma pada saat Ia menanggapi terhadap pekerjaan yang Ia jalankan, itu kemungkinan antara percaya dan tidak percaya.
“Tapi kalau yang menanggapi dan memberikan penjelasan dari ITKO akan lebih yakin,” jelas Arief.
Mengapa Ia mengharapkan pemanggil tidak hanya ke DMBSDA tapi juga Inspektorat ditambah dengan ULP. Agar ULP juga dapat menanggapi proses lelangnya juga. Sehingga saat nanti ada hal-hal, arahan dari yang terhormat (Red-DPRD) bisa dijalankan oleh semua SKPD yang terkait.
“Jadi menurut saya jangan memanggil satu-satu,”pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, mengungkapkan akan memanggil mintra kerjanya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menjelaskan terkait 11 proyek yang di sedang di audit oleh Inspektorat.
“Kita akan memanggil DBMSDA, Kita minta data 11 proyek yang kini sedang dilakukan audit khusus oleh Inspektorat,” kata Arif kepada Awak media di ruang rapat Komisi II, Senin (6/7).
Arif mengemukakan yang perlu di garis bawahi, Pihak sebelumnya telah meminta data perusahaan perusahan yang menang lelang tahun 2019 ke DBMSDA, baik dalam forum maupun secara tertulis. Namun hingga saat ini surat belum diterima Komisi II, dan DBMSDA selalu berkelit.
“Saya yakin bahwa 11 proyek yang kini diaudit khusus Inspektorat masuk dalam data surat yang sebelumnya kita minta,” ungkap Arif.
Tambahnya, setelah menerima data ke 11 proyek tersebut , Pihaknya akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.
“ Nanti Kita akan angendakan sidak,” katanya.
Terkait langkah kejaksaan, kita akan support apalagi pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan LKPJnya ke DPRD beberapa waktu yang lalu. Mestinya, sebelum LKPJ diserahkan auditnya sudah selesai dilakukan. Kemudian baru diserahkan ke DPRD sebagai bahan laporan.
“Kalau ini ada kejanggalan dalam proyek (Red-11 Proyek) tersebut. Kejaksaan atau pihhak lainnya harus memeriksa kejanggalan ini, dan ini Kita akan support dalam pembenaran,” pungkasnya.
Diketahui, Irban III Inspektorat Kota Bekasi Narlisman Nahar mengungkapkan pihaknya sedang melakukan audit khusus terhadap 11 proyek yang ada di Kota Bekasi. Ini diungkap Narlisman kepada Awak media, Kamis (2/7/2020).
Dijelaskannya, terkait aduan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2017, dimana setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat baik orang, perorang maupun Badan yang disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) atau Ispektorat Kota Bekasi harus ditindak lanjuti.
“Artinya pengaduan yang disampaikan oleh kejaksaan itu disampaikan kepada Apip untuk ditindak lanjuti,” ungkap Narlisman.
Dikatakanya terkait apa yang disampaikan kejaksaan terhadap Inspektorat sedang dalam proses. Prosesnya ada pengaduan yang disampaikan, bersurat dari kejaksaan kepada Inspektorat dan setelah itu pihaknya membentuk tim untuk melakukan audit tujuan tertentu.
“SP (Surat Perintah-red) melakukan audit tujuan tertentu atas surat Kajari nomor 1 tanggal 7 April dengan tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi pada Dinas DBMSDA Kota Bekasi,” katanya.
Pada saat ini kata Narlisman, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data, sudah diundang dan diminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan. Hal ini kata dia, untuk meyakinkan dan memastikan laporan kebenaranya.
“Nah itu kita harus uji materil dan kita lakukan des audit dan pos audit maksudnya mengecek lapangan, dokumen dengan kaitan lelangnya seperti apa,” ucap dia.
Selanjutnya kata dia untuk lingkup auditnya tergantung laporan yang disampaikan dan ini dilakukan oleh tim dan sedang dalam proses.
“Memang dalam proses ini karena kita menyampaikan dalam hasil audit maka kita harus bener-bener dan sebenarnya agar dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan ada surat kedua dari kejaksaan juga berkaitan dengan audit tujuan tertentu terkait penetapan pemenang lelang di Pemeritah Kota Bekasi.
“Ada 11 pekerjaan yang harus saya tindak lanjuti yang sedang proses audit tertentu,” kata dia (Martinus).
Baca Berita ;
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapat Fasilitas Klinik Kesehatan Di Kantor
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta
Baca Berita ;
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapat Fasilitas Klinik Kesehatan Di Kantor
Diduga Dua Anggota Dewan Hendak Titip Calon Siswa, BKD Sebut Tidak Pantas
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Terkait Pemotongan Dana PKH, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah KPM di Desa Sukakerta