KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN–Pemerintah Desa Lenggah Jaya Kecamatan Cabang Bungin,Kkabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, menggelar Kegiatan Sosialisasi Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021, di Aula Kantor Desa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, Ketua RT, RW dan lembaga desa, pendamping desa, Babinsa dan Bimaspol.
Dalam sambutannya Kepala Desa Lenggah Jaya, H.Sadih M Farhan, menyampaikan harapan bila tim Kelompok Kerja dalam melaksanakan pendataan nantinya dapat secara maksimal dan proses dalam pendataan berjalan sesuai yang di harapkan.
H. Sadihmenegaskan kepada segenab Pokja, dapat cermat dalam menyimak informasi terkait tentang teknis dan prosedur pemutakhiran data yang di paparkan oleh narasumber.
Menurut, H. Sadih, Desa Lenggah Jayabutuh data valid, mengingat program bantuan pemerintah yang masuk di desa, nantinya pendataan bagi calon penerima bantuan berdasarkan data valid yang di dapat dari hasil pemukhtahiran data di Desa.
“Kita harus simak dengan cermat dan dapat memahami tentang sosialisasi dan teknis dalam pendataan ini,” ujarnya.
Disampaikan oleh H. Sadih, bilamana SDGs berbasis data merupakan pendataan untuk pembangunan berkelanjutan dan perangkat desa memiliki peran penting dalam melaksanaan pendataan ini, agar kedepan akan dapat data valid.
H. Sadih, berharap kepada tim Pokja yang sudah terbentuk agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada masyarakat di minta agar nantinya dapat mendukung tugas tim Pokja, dengan memberikan keterangan yang benar guna meraih data akurat dan valid. Dengan demikian apa yang menjadi program pemerintah pusat dapat tercapai sesuai dengan yang di harapkan,” tegas H. Sadih.
Sementara itu, Dedi Mauli, pendamping Desa Lenggah Jaya mengatakan, Tujuan dari kegiatan pendataan ini dengan menggunakan aplikasi untuk mendata warga yang masuk dalam pendataan SDGs, nanti pendataan ini agar warga itu terdaftar secara keseluruhan baik dari individu atau keluarganya dan pendataan ini menyangkut kesenjangan sosial, pendidikan dan taraf ekonomi, sejauh mana desa memiliki 3 (tiga) poin tersebut. Pendataan ini agar warga didata sebaik baiknya, mereka mengetahui sejauh mana perkembangan yang ada di Desa, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan dan taraf kesejateraan. Karena di situ juga masyarakat menyangkut penghasilan individu atau warga, nanti siklusnya apa kekurangan di desa. Apakah pendidikan, kesehatan atau pembangunannya,
Ditempat yang sama, Yusuf Jauhari, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cabangbungin, juga sebagai narasumber dalam sosialisasi SDGs, menjelaskan, SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, jelasnya.
Yusuf menambahkan tujuan dari pendataan SDGs ini, Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, endidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi, bersih dan terbarukan, Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar, lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, tambahnya.
Menurutnya, paya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah, Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat sejahtera, Keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata, Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, Desa damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, tuturnya.
Masih kata Yusuf Jauhari, lebih fokus lagi sesuai dengan arahan Pak Jokowi, bahwa, SDGs ini kan program nasional, secara umum SDGs ini program berkelanjutan jadi hari ini selesai setengah esok di lanjutkan kembali seperti itu. Misalkan fokus di desa lenggah jaya.
Jadi identivikasi nanti akan muncul jika pendataan SDGs ini sudah selesai dan dapat di ketahui titik lemah desa itu ada di mana yang harus di kembangkan secara garis besarnya,ekonomi, sosial dan budaya. Agar dapat di ketahui masing masing desa itu punya kelebihan dan kekurangan, ujar Yusuf. (Karsim)