Dewan Minta Pemkab Bekasi Menuntaskan Pembebasan Lahan Jalan Kalimalang

oleh -208 Dilihat

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pelebaran jalan Raya Kalimalang hingga kini masih terganjal masalah pembebasan lahan. Untuk itu,Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyelesaikan sisa pembebasan lahan segera dituntaskan di tahun 2021 ini.
“Hari ini kami dari Banggar mengecek kondisi jalan Raya Kalimalang dan ini seharusnya dapat skala prioritas,” kata Cecep Noor saat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) dilokasi bersama ketua Komisi III DPRD Helmi, Ketua Komisi I Ani Rukmini dan  Anggota DPRD lainnya serta Dinas-dinas terkait, Senin (23/8/2021).
Legislator ini menyebutkan, pihaknya menemukan masih banyak lahan untuk pelebaran jalan Raya Kalimalang yang belum dibebaskan. Atas temuan ini. Ia mengutarakan pihaknya akan menyampaikan ini kepada Pj Bupati Bekasi  dan mengundangnya agar bersama-sama turun kelapangan melihat kondisi dilapangan.
“Kita akan menyampaikan hal ini kepada Pj Bupati Bekasi, agar pembebasan lahan jalan Raya Kalimalang dapat menjadi Skala Prioritas,” imbuhnya.
Selain menyampaikan hal ini kepada Pj Bupati Bekasi, pihaknya akan mengundang dinas-dinas terkait untuk menanyakan berapa titik hingga apa yang menjadi masalahnya kenapa hingga kini lahan ini belum dibebaskan juga yakni dimulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga perbatasan karawang.
“Komisi III akan undang Dinas-Dinas terkait untuk membahas mengenai pembebasan lahan dulu. Kita harus selesaikan terlebih dahulu pembebasan lahannya. Karena jalan tidak bisa dibagun kalau lahannya ini masih dikuasai oleh masyarakat,” ungkapnya. 
Dirinya mengugkapakan cukup prihatin melihat keadaan jalan kalimalang saat ini sembraut. Apalagi , Ia melihat ada ruas jalan yang suda sudah dibebaskan dan dibagun pemerintah. Namun sayangnya ruas jalan itu justru bukan di gunakan oleh pengendara tetapi malah ditempati para pedagang untuk berjualan.
“Oleh karena itu, Kita juga akan melakukan rapat gabungan termasuk Lalin, Satpol PP sebagai penegak Perda untuk menyampaikan hal ini. Ini jalan kalimalang yang sudah dibagun agar tidak dipergunakan orang lain untuk berusaha,” katanya.
Atas kondisi itu, agar tidak berlarut-larut,  Cecep meminta pembebasan agar segera di selesaikan tahun 2021 ini. mengenai rencana anggaran untuk pembagunan pengecoran dapat di ajukan diberikutnya lagi. 
“Terpenting pembebasan lahan ini harus 100% selesai. Kalau sudah selesai Pemerintah dapat menganggarkan pembagunannya maupun utilitas-utilitas lainnya seperti taman dan PJU,” ungkapnya. (Ely/Martinus)