Diduga Aniaya Satpol PP, Sekda : Seharusnya Tidak dilakukan Seorang Pendidik

oleh -198 Dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Bekasi H.Uju

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H.Uju , menyayangkan tindakan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)  05 Sukasari, yang diduga menganiaya anggota tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Apalagi menurut Korban saat kejadian oknum Kepsek ini  ada dugaan dalam pengaruh minuman keras.
Uju menganggap pemukulan yang dilakukan oknum Kepsek itu seharusnya tidak terjadi apalagi dilakukan oleh tenaga Pendidik.
“Semestinya itu tidak terjadilah ke siapapun, apalagi ini dilakukan oleh seorang pendidik, Saya menyayangkan kejadian ini ,”Ungkap Uju kepada Metropolitan. Kamis (13/8).
Iapun menegaskan Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi agar mengambil langkah. Sangsi nya, jika terbukti akan  dikenakan tindakan disiplin dan segala macamnya .
“Kita lihat nanti, sanksinya tindakan disiplin dan segala macam ,” pungkasnya.

Baca Berita :
Sebelumnya, Seorang Anggota Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi,  Fadlun Adbilah, diduga telah dianiaya oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)  05 Sukasari. Fadlun menyebut saat kejadian oknum Kepsek ini  ada dugaan dalam pengaruh minuman keras .
Tak terima dengan penganiayaan itu, Fadlun kemudian melaporkan oknum Kepsek berinisial R tesebut ke Mapolsek Serang Baru.
Kata Fadlun kepada  Metropolitan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada kamis (30/8/2020) malam sekitar pukul 23.45 Wib. Kejadian ini Awal mulanya Fadlun telepon oleh Adit untuk datang ke menemui Pelaku Sekolah Dasar Negeri 05 Sukasari untuk bertemu dengan Pelaku. Namun, Korban penolakan permitaan Adit. kemudian Korban pun diminta untuk menemui Pelaku di Kampung Kandang RT 07/04 , Desa. Sukasari, Kec. Serang Baru.
“Malam Takbiran Idul Adha, Saya Jam 10:00 Wib ditelepon saudara Adit, memintanya untuk datang ke Sekolah Sukasari 05.Tapi Saat itu menolak permintaan tersebut. Kemudian di tawarin untuk menemui pelaku di Kampung kandang RT 07/04 , Desa. Sukasari, Kec. Serang Baru.,” kata Fadlun saat dihubungi Metropolitan, Selasa (9/8).
Sesampainya dilokasi, Fadlun bersama dengan Adit dan Edi (Kepala Sekolah Sukasari 01) menunggu Pelaku . Usai ngobrol, Fadlun disuruh Edi pindah kesebuah warung. Di sana Fadlun melihat sudah Pelaku sudah menunggu bersama 8 orang rekannya. 
Begitu Fadlun menghampiri, Pelaku langsung marah-marah sambil melontarkan caci- maki. Pelaku menatang Fadlun  sampai dimanapun. Pelaku juga menyebutkan kepada Fadlun kalau Seketaris Dinas (Sekdin) Pendidikan merupakan saudaranya . Pelaku yang diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras tersebut  tiba-tiba memukul wajah Fadlun.
“Waktu saya sampai di sana, Ada 8 Orang  termasuk Pelaku berada disana dan bicaranya pada ngaur. bukan disambut dengan baik, Pelaku langsung melontarkan kata-kata caci maki kemudian menuduh Saya yang  membawa-bawa pengacara, sambil bilang urusan sama saya hayo, dan Pelaku mengucapkan kalau Sekdis masih saudaranya  kemudian  tiba- tiba saya di pukul,” kata Fadlun.
Karena ada dugaan Pelaku dibawah pengaruh minuman keras, Fadlun pun mengatakan tidak berniat melawan. Namun, karena tidak tahan dengan tindakan Pelaku, Fadlun Akhirnya menghubungi Babinsa dan Polisi.
“Saya akhirnya menghubungi Babinsa untuk datang, Kemudian disusul oleh Polisi,” kata Fadlun.
Atas kejadian tersebut, Fadlun membuat laporan Polisi No.Pol : LP/215-Sg.serba/K/VII/2020/Resto Bks.Tanggal 31 Juli 2020 di Poslek Serang Baru.  Laporan tersebut dilengkapi dengan Visum Et Visum Et Repertum atas penganiaya yang diaminya.
“Laporan inipun sudah berjalan 8 hari,” kata Fadlun
Menurut Fadlun, penganiayaan tersebut dipicu kekesalan Pelaku terhadap pemecatan salah satu operator di sekolah SDN. Pihak keluarga Eko Prihanko tidak terima dipecat sepihak oleh Ruhita, dan meminta bantuan korban untuk dicarikan pengacara.
“Pihak keluarga Eko meminta saya untuk dicarikan pengacara, makanya dia kesal,” ungkapnya.
Beberapa hari setelah dilapor, Menurut pengakuaan Korban, telah ditawari untuk berdamai dengan Pelaku. Namun, perdamaian itupun ditolak Korban. Akan tetapi Korban tidak mengatakan sebagai sesama umat sudah memaafkan pelaku. Tapi pelaku harus di proses untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya.
“Sesama umat saya sudah memaafkanya, tapi Saya minta Polisi tetap menindak lanjuti laporan, Saya juga  memintai Dinas Pendidikan memberikan sangsi tegas kepada R, untuk memberikan efek jera,” pungkas Fadlun.
Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)  05 Suksari, berinisial R mengakui sudah di panggil Polisi pada hari rabu, (5/8/2020) kemaren.
“Sudah di panggil polisi pada hari Rabu kemarin (5/8/2020) jadi sudah seminggu,” katanya saat di dihubungin Metropolitan melalui celluler, Selasa (11/8).
Saat ditanya hubungannya Sekdin Dinas Pendidikan, R pun menolak Sekdin dikaitkan dengan kejadian tersebut dan  R mengatakan tidak ada Ikatan saudara Sekdin. Namun  R menyebutkan Sekdin Dinas pendidikan tersebut satu kampung dengannya. 
“Hanya satu kampung dan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
R juga  menolak disebut dalam kondisi pengaruh minuman keras saat kejadian dan  R menyebutkan tidak dalam kondisi mabuk dan hal tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar , Saya siap diperiksa, Saya siap test urin dokter dan di periksa,” katanya.
Untuk penjelasan secara rinci atas kejadian tersebut R berjanji akan memberikan keterangan lanjutan setelah ada pemeriksaan dari Polisi

No More Posts Available.

No more pages to load.