Dinilai Gagal,Koalisi Rakyat Bekasi Tuntut DPRD Mundur

oleh -235 Dilihat

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN –  Sejumlah yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kabupaten Bekasi  mengelar aksi protes di  halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021) pagi. Mereka menuntut DPRD agar mundur karena dianggap gagal dalam menjalankan Konstitusi.
Dalam aksinya nampak mereka memengang spanduk berisi tulisan yang mengundang perhatian. Kata-kata dalam spanduk itu bertuliskan tututan, tapi mengena dengan apa yang mau mereka sampaikan.
Di spanduk yang dipapang bertuliskan ‘Pilwabub Bekasi’, Panlih !!!!’, Tidak Becus Jalankan konstitusi’,
Masih dalam tulisan Spanduk  ditulis ‘#Mosi Tidak Pecaya “Dewan Mundur !!!’, Kemudian paling tengah bawah di spanduk itu tertulis  ‘Memalukan Rakyat Kabupaten Bekasi.
“Tujuan aksi kami hari ini semata-mata untuk memperjuangan kenpentingan Masyarakat. Kenapa, kita melakukan ini adalah agar mereka (Red-DPRD) ini insaf dan sadar bawah DPRD itu adalah wakil rakyat,” kata Gunawan Bani Kundang kepada Metropolitan.
Pria yang akrab dipanggil Gunawan ini, menyebutkan pihaknya menilai semenjak menjabat, DPRD telah gagal dalam membuat regulasi. 
“DPRD Kabupaten Bekasi telah gagal tiga hal yakni minin dalam membuat regulasi, Kita sama sama taulah semenjak mereka menjabat,” tuturnya.
Selain itu, Gunawan mengungkapkan bahwa DPRD, tidak memiliki Sense of Crisis dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tetapi, Namun Porkompimdalah yang telihat dilapangan yang bergerak cepat dalam menangani Pandemi Covid-19. Bagi dia, DPRD seharus yang tedepan dalam menangani pandemi Covid-19, Karena merekalah Wakil Rakyat.
“Bisa dibuktikan dilapangan, sementara Pokopimda, Baik itu Polres, Kajari dan Dandim  dalam hal ini yang justru bergerak cepat menangani pandemi covid-19. Padahal mereka itu wakil rakyat yang seharusnya mereka lah yang terdepan,” kata Gunawan.
Yang menjadi cacatan penting, Kata Gunawan, pihaknya menilai DPRD tidak dapat menjalankan konstitusi. dimana diketahui bahwa hasil proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar pada 18 Maret 2020 lalu oleh DPRD Kabupaten Bekasisampai hari tidak dilantik.
“Yang paling parah, Mereka (Red- DPRD) gagal melaksanakan konstitusi, dimana sampai hari ini tidak ada produk hasil Pemilihan Wakil Bupati Bekasi dan tidak dilantik,” ungkapnya.
Pasalnya, Anggaran untuk melaksanakan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), DPRD menggunakan Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD).
“Mereka menggunakan uang Negara, Uang APBD. Maka dari itu saya Kolasi Rakyat Bekasi menuntut Mereka (Red -DPRD) Wajib mundur,  bukan harus, Tapi wajib Mundur, malu melihat kondisi Kab Bekasi,” pungkasnya. (Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.