Fhoto Doc Humas |
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bimaspol, Babinsa, Kasi Trantib kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait dan masyarakat, sebagai wujud perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Baca Berita :
Untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, kata Endin, semaksimal mungkin pihaknya akan membantu dan memfasilitasi.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, wawasan kita akan lebih terbuka, khususnya untuk peserta, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.
Endin juga berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang juga harus diketahui masyarakat secara umum. (Ely/Martinus)