KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dinas Perhubungan (Dishub) rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalulintas atau parkir sembarang di sejumlah ruas jalan di kabupaten Bekasi. Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat , di jalan Martadinata, jalan Fatahillah, jalan Imam Bonjol merupakan kawasan padat kendaraan. Sehingga dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan ini akan berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.
“Penertiban, patroli, dan imbauan penertiban. Itu kegiatan rutin setiap hari, dimana Operasi ini merupakan, pelaksaanan terkait K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) di sejumlah ruas jalan. Jadi apa yang dilakukan oleh petugas, kita meminta pengertian semua pihak,”kata Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten BekasI, Yana Suyatna kepada Metropolitan.
Yana juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu ke depan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.
Oleh Karen itu, Yana meminta para pemilik kendaraan agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir. Peringatan diberikan karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.
“Kami meminta kesadaran Masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor untuk memarkirkan kedaraanya pada tempat yang sudah disiapkan,” ujar Yana.
Selain penertiban parkir liar, Yana menyebutkan pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang trotoal.
“Selain Penertipan liar yang dilakukan secara rutin, Kita juga memertibkan pendangan Kali Lima (PKL) yang menggunakan Trotoal di depan sentral Grosir Cikarang (SGC),” ungkapnya.
Sementara, kepala Kasi Wasdal Penyelanggaraan Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi Faturahman menyampaikan Patroli gabungan tersebut menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan. Seperti di Martadinata, jalan Fatahillah, jalan Imam Bonjol hingga Ke perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.
“Penertiban dilaksanakan setiap harinya oleh petugas ,” ujar Faturahman.
Faturahman mengatakan, Dishub akan terus berupaya untuk melakukan penertiban kantong-kantong parkir liar dengan mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir liar..
“Kita awasi terus. Kita patroli pagi dan sore, yang kita kerahkan anggota kurang lebih 14 orang dengan pasilitas Kendaraan, Petugas menggunakan kendaraan roda dua,” pungkasnya. (Ely)