DPRD dan Pj Bupati Bogor Tetapkan RTRW

oleh -877 Dilihat

KAB BOGOR, MEDIA METROPOLITAN-– DPRD Kab Bogor Bersama Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto serta dihadiri jajaran anggota DPRD lainnya. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, ada tiga agenda dalam Rapat Paripurna, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.

Untuk dua puluh tahun ke depan, kata Pj Bupati, perlu dipahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor.

“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” ungkap Asmawa.

Untuk diketahui, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW 2024-2044, Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Lanjut Asmawa Tosepu mengatakan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045. Kenapa harus diparipurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan karena menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan.

Hal ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga dipastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai”tutunya.(Jeck).

No More Posts Available.

No more pages to load.