KAB.BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendatangi pihak managemen PT.Matahari Alka di jalan Jati 5, Serang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/8/2021), guna menindaklanjuti aspirasi dari 303 orang pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahaan.
Kedatangan Eksekutif ini sangat dinantikan pihak buruh. Ini terlihat kurang lebih ratusan buruh yang menunggu. Tapi sadar atau tidak ini justru menimbulkan kerumunan bukan mengurangi tapi akan memperparah penyebaran Covid-19.Padahal pemerintah sudah bersusah payah menerapkan PPKM hingga berjilid-jilid.
Selanjutnya, tampak beberapa waktu kemudian, rombongan DPRD memasuki kantor perusahaan, tanpa terlebih dahulu menyapa buruh yang menunggu mereka depan perusahaan.
Ditemui usai melakukan pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah mengatakan kedatangannya bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepolisian Resort Metro Bekasi ke PT Matahari Alka ini guna menindaklanjuti aspirasi para buruh.
“Apa yang menjadi persoalan buruh ini menjadi persoalan kami. Sehingga, kami datang semata-mata sebagai wujud apa yang menjadi aspirasi masyarakat termasuk dalam hal ini adalah buruh PT.Matahari Alka,” kata BN Holik didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh dan Kepada Dinas Tenaga Kerja Suhup saat ditanya wartawan SKU Metropolitan, Rabu (18/8/2021).
Dalam pertemuan dengan managemen perusahan, BN Holik mengutarakan, pihaknya sudah banyak menyampaikan apa yang menjadi tuntutan karyawan.Termasuk didalamnya yaitu pemutusan hubungan kerja yang akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 20 Agustus 2021.
“Kami banyak bicara didalam (Red-Perusahaan), yang intinya adalah pada hari jumat (20/8/2021) ada kabar terbaru perusahaan,” ungkapnya.
Tujuan kedatangan mereka, kata Politisi Partai Gerindra ini, adalah bagian dari negoisasi, pendekatan secara prepentif antara pihak -pihak yang bermasalah. Sehingga Ia tidak bisa berbicarakan manisnya saja. Namun yang terpenting adalah ada upaya dari Pemerintah Kabupaten Bekasi baik itu legislatif, Eksekutif termasuk Yudikatif.
“Tujuannya semata-mata persoalan ini bisa di elemenir dan tidak adanya kerumunan,” tandasnya.
Dalam pertemuan baik itu Managemen perusahaan maupun perwakilan buruh, BH Holik menegaskan pihaknya meminta kepada pihak- pihak atas persoalan ini agar menghindari adanya kerumanan.
“Tadi didalam disampaikan agar buruh mundur satu langkah dan pihak managemen perusahaan agar mudur satu langkah, ini disampaikan semata-mata untuk apa?, untuk menghindari kerumunan,” terangnya.
Menurutnya, Negoisasi yang dibagun hari ini dengan Pihak perusahaan adalah bukan perkara mudah.Namun bila pihak-pihak dengan engonya masing-masih.Maka kemungkinan untuk mencari solusi akan sulit untuk dicapai.
“Negoisasi ini tidak mudah,kalau masing-masing berpikir pada egonya dan tidak akan ada solusi,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pada pertemuan itu, pihaknya meminta agar surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Perusahaan dilakukan perundingan Bipartit ulang.
“Kita minta kepada perusahaan bagaimana carannya agar Bipartit ulang karena keluhan selama ini tidak ada bipartit,” ucapnya.
Untuk permintaan itu, kata suhup, pihak perusahaan meminta waktu dua hari untuk melakukan perundingan Bipartit.
“Kita minta Biparti ulang, tadi ada perusahaan dan kuasa hukum. Jadi perusahaan minta dua hari untuk bisa atau tidak ada negoisasi ulang,” pungkasnya. (Martinus)
Keterangan : Situasi saat liputan dilokasi perusahaan, nampak terlihat kurang lebih ratusan pekerja datang berkumpul didepan PT. Matahari Alka, Rabu (18/8/2021).
Berita sebelumnya:
- Protes Rekannya di PHK Sepihak, SPSI Ancam Akan Gelar Aksi di PT Matahari Alka
- Ratusan Pekerja PT Matahari Alka Dirikan Tenda Bertahan Tolak PHK
- Pj Bupati Bekasi Ajak Warga Merdeka dari Pandemi dengan BERANI
- Kenakan Baju Adat Lampung, Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI
- Pj Bupati Bekasi Resmi Buka Akses Jalan Delta Silicon 8