KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Pansus DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Bekasi, dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan di Pressroom Humas Kota Bekasi, 19/1/2023.
Pemimpin rombongan selaku Ketua Pansus DPRD Kab. Minahasa Selatan, Meyfi M. Karuh, menyampaikan pada sambutannya maksud dan tujuan.
” Kami bersyukur dapat melihat langsung Perumda Kota Bekasi. Pansus kami memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai eksekutif bersama-sama ingin belajar tentang Perda yang mengatur Perumda yang ada di Kota Bekasi”
Beliau juga menjelaskan potensi yang ada di Minahasa Selatan. Baik itu penyertaan modal dalam usulan maupun mekanisme di dalamnya.
” Saat ini kami memiliki rencana untuk membuat Perumda untuk PDAM, dan juga pengoptimalan badan usaha (parkir dan pasar) yang nantinya akan diserahkan kepada dinas Terkait “
Selanjutnya, sambutan Kabag Perekonomian, Setda Kota Bekasi, Zeno Bachtiar didampingi bersama Kasubag. Hukum, Santi Maria dan jajarannya.
“Selamat datang di Kota Bekasi yang memiliki 6 BUMD termasuk salah satunya PDAM, PT. Bank Syariah Patriot, Perumda Tirta Patriot, PT. Sinergis patriot, mitra patriot, migas dan minyak bumi dan tercatat sepanjang tahun 2022 lalu memiliki kemajuannya yang cukup signifikan,” ucapnya
Selanjutnya, Kabag hukum, Santi Maria, menjelaskan bahwa BUMD Kota Bekasi telah dipayungi hukum, seperti PDAM diatur dalam Perda No. 1 tahun 2021 tentang Perumda Tirta Patriot.
” Didalam Perda tersebut sudah diatur hal-hal yang berkaitan dengan PDAM dan juga Pemkot bekasi sedang mendorong seluruh BUMD untuk disertifikasi usaha seperti Mitra Patriot yg berada di sektor transportasi disubsidi penuh oleh pemerintah daerah,”
Santi menambahkan secara singkat bahwa selain Perda, Kota Bekasi juga memiliki Perwal dalam penugasan tugas BUMD.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kab. Minahasa Selatan.
(beres)