DPRD Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

oleh -3016 Dilihat

 

BANDUNG, MEDIA METROPOLITAN-– DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/1/2023).  


Dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., Wakil Ketua I DPRD Ketua I DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Khairullah, S.Pd.I., Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan.

 

Rapat tersebut dilakukan bersama Dinas BMPR Prov. Jabar, Disperkim Prov. Jabar, Bappelitbang, BKAD, SDA&Bina Marga, Dishub, Kecamatan Gedebage, Kelurahan Rancanumpang dan Kelurahan Cimincrang.

 

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan bahwa pihaknya akan membuat surat untuk meminta dilakukannya pembatasan pengunjung Masjid Al-Jabbar, sebelum dibangunnya akses dan infrastruktur yang memadai di kawasan masjid tersebut.

 

Mengingat dengan belum memadainya akses dan infrastruktur pendukung untuk Masjid Al-Jabbar, membuat persoalan lalu lintas baru bagi warga di sekitar masjid.

 

“Kita akan membuat surat kepada pemerintah provinsi Jabar, terkait aspirasi masyarakat dari Cimincrang dan Rancanumpang. Kita meminta pembatasan pengunjung yang lebih selektif, terutama bus yang berkunjung ke Masjid Al-Jabbar,” tuturnya, dalam rapat tersebut.

 

Menurut Tedy, dampak dari belum siapnya akses maupun infrastruktur pendukung Masjid Al-Jabbar, berdampak kepada kawasan Bandung Timur. Oleh karena itu, perlu dilakukannya evaluasi terutama dengan kondisi yang belum siap saat ini.

“Kita juga akan memberikan surat pemberitahuan kepada Wali Kota Bandung, bahwa perlu ada solusi konkrit di lapangan dan segera ditangani dalam jangka waktu pendek ini,” katanya.

 

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bahwa pembangunan yang dilakukan harus tuntas, termasuk akses dan infrastruktur pendukung. Sehingga perlu dilakukan pembatasan pengunjung di Masjid Al-Jabbar, sebelum hal tersebut terealisasi.

 

“Dalam hal ini pemerintah provinsi harus bertanggung jawab, karena ini berdampak bagi warga yang ada di sekitar masjid,” ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah, S.Pd.I., mengatakan perlu rencana yang tepat dan sesuai untuk menangani masalah di seputar Masjid Al-Jabbar saat ini.

 

Diakuinya bahwa muncul titik-titik kemacetan baru setelah diresmikannya masjid pemprov tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada perencanaan yang matang, sehingga kemacetan atau kepadatan kendaraan tidak mengganggu warga sekitar.

 

“Maka perlu ada grand planning yang tepat, serta infrastruktur pendukung yang dapat mengurai persoalan lalu lintas ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan menyoroti terkait infrastruktur pendukung masjid Al-Jabbar, karena selain terkait akses juga ada masalah drainasenya.

 

“Tentu ini menjadi masukan yang baik bagi komisi kami, dan akan kami perdalam lagi terkait bagaimana infrastruktur di sekitar Masjid Al-Jabbar karena berdampak kepada warga sekitarnya,” katanya. (Supriyanto)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.