Dua Legislator Senior DPRD Kabupaten Bekasi Serap Aspirasi di Dapilnya

oleh -190 Dilihat
Dua Legislator Senior DPRD Kabupaten Bekasi Serap Aspirasi di Dapilny

Fhoto : Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, H Mustakim  yang digelar ditempat kediamannya di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (10/4/2021).

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
 
Seperti Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, H Mustakim  yang digelar ditempat kediamannya di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (10/4/2021).
Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.
Dalam reses, Politisi senior Partai Demoktrat ini, beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Tambun Selatan, seperti Pembagunan Jebatan akibat banjir pada beberapa bulan lalu. Selain itu, pelebaran jalan , pembuatan drainase, dan Revitalisasi Sekolah.
Menanggapi berbagai masukan dari masyarakat tersebut, Mustakin selaku Ketua Fraksi Demokrat yang berasal dari Kecamatan Tambun Selatan ini mengatakan, pihaknya akan menyerap semua keluhan dan usulan dari masyarakat ini dan akan disesuaikan Musrembang dan kemampuan anggaran daerah.
“Saya pastikan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada reses ini, banyak yang diminta pembangunan atau infrastruktur di Desa Lambang Jaya maupun Tambun Selatan, aspirasi ini saya rangkum bersama tim nantinya yang menjadi prioritas itu yang direalisasikan,” kata Mustakim.
Dua Legislator Senior DPRD Kabupaten Bekasi Serap Aspirasi di Dapilnya
Fhoto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi, H Tata Saputra saat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilih (dapil) II, bertempat di Kantor Desa Gandamekar RT 01 RW 01 Desa Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat

Pada hari yang sama , Penerapan protokol kesehatan ini juga dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi, H Tata Saputra saat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilih (dapil) II, bertempat di Kantor Desa Gandamekar RT 01 RW 01 Desa Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat.

Pada kesempatan  itu , Politisi Partai Perjuagan ini melakukan reses dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
 
Dalam sesipenyampaian aspirasi, Tata  meminta peserta  untuk menyampaikan saran, masukan dan uneg-unegnya yang akan ditampung dan menjadi catatan. Beberapa usulan yang muncul di antaranya, pelebaran jalan jalur wisata, perbaikan jalan Pantai Poktunggal, juga dukungan pengangkatan sumber air di Pakel dan Cluwakan.

“Aspirasi ini saya terima dan saya perjuangkan agar direalisiasikan prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi, satu hal penting juga di Villa Mutiara saya bersama sama agar penangan banjir di Cibitung bisa ditangani,” tutur H Tata.  (Ely)

No More Posts Available.

No more pages to load.