![]() |
Caption : Anggota Komisi III Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Helmi |
KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Anggota Komisi III Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Helmi geram lantaran masih sungai yang kembali tercemar . Ia menuding, pencemaran terjadi akibat lemahnya pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pencemaran lingkungan ini terjadi di sungai karena DLH nya lengah , maka ini dapat berdampak buruk ke masyarakat. Harusnya ada ketegasan dari pemerintah, jadi jangan korbankan masyarakat,” tegas Helmi di ruang Komsi III kepada Metropolitan, Senin (20/7/2020).
Helmi mengatakan, Sugai ataupun kali tidak mungkin tercemar dengan sendirinya kecuali ada kesengajaan dilakukan oleh pelaku industri.
Iapun mengungkapkan, Pihaknya sebagai legislatif sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan masyarakat pada sungai yang tercemar. Bau menyengat serta hitam menurutnya pertanda jelas yang menyebabkan pencemaran adalah limbah industry.
“Kita sudah beberapa kali sidak ke sungai-sungai yang tercemar tapi kerap kali ketika kita lakukan penelusuran, perusahaan pembuang limbah tidak terdeteksi. “Tidak mungkin terjadi begitu saja pencemaran, tanpa ada yang sengaja membuang. Ini pasti ada pelakunya yang mencemari kali ,” bebernya.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menimalis terjadi pencemaran pada sungai-sungai, untuk membuat databae perusahaan perusahaan penghasil Limbah, baik itu B3 maupun Non B3, kemana aliran buangan limbah yang dihasilkan termasuk cara pembuangannya. Sehingga , kata Politisi Gerindra ini, ketika ada pengaduan DLH dapat mendeteksi perusahaan – perusahaan mana yang membuang.
“Jadi dengan adanya data base ini kita gampang memonitoringnya. Sejauh ini kan kita bergerak ketika ada masalah saja, harusnya juga ada langkah preventif dengan penguatan data data,” tandasnya. (Ely)
Baca Berita :