KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN — Buntut merebaknya berita di sejumlah Media cetak dan online terkait pembiaran toilet sekolah, Petrus Lelamuna Humas SMP N 33 Kota Bekasi menyampaikan sejumlah tanggapan kepada Media. (28/08/25).
“Bahwa SMP N 33 Kota Bekasi telah bekerja secara profesional dan transparan, yakni bahwa Anggaran BOS yang Tahun 2023 dan 2024 tidak dialokasikan untuk perawatan toilet tersebut.
“Bahwa dana Bos Tahun 2023 pada biaya pemeliharaan sarana dan prasaran diperuntukkan untuk 1. Bangun Gapura Rp,
126.980.000,-
- Saluran air (dari
belakang ke
depan ) Rp,
20.337.000,- - Pagar Belakang
sekolah Rp,
52.065.000,- - Paving block Rp,
15.600.000,- - Pengecatan
Gedung C Rp.
25.281.000,- - Alat Kebersihan
Rp,13.098.000,- - Gorden (2 ruang
kelas)
Rp,12.375.000,- - Meja siswa 40 set
Rp, 18.000.000,- - Servise Pompa air
Rp, 1.200.000,- - Pemeliharaan AC
Rp,7.320.000, - Pemeliharaan
Computer layar
lebar Rp,
2.000.000,- - Cctv camera 4 unit
dan monitor Rp.
16.960.000,- - Dispenser air Rp.
3.500.000,-
“Sementara Dana Bos 2024 untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana di peruntukkan untuk,
- Pengecatan
Gedung C dan cat
plafon ruang kelas
Rp, 50.018.000,- - Pemeliharaan toilet
gedung C Rp,
49.844.000,- - Pemeliharaan AC
Rp, 10.000.000,- - Pemeliharaan PC
dan Laptop Rp,
5.770.000,- - Rak Buku.
perpustakaan Rp,
6.721.000,- - Lemari 4 unit Rp,
16.880.000,- - Meja guru (25 unit)
Rp, 8.400.000,- - Pompa air Rp
5.980.000,- - Papan tulis Rp,
19.687.000,- - Seragam Paskibra
seragam team
Volley Rp,
2.268.000,- - peralatan olahraga
Rp, 9.126.000,- - komponen alat
listrik dan
elektronik Rp
8.063.000,- - alat alat listrik
Rp, 21.974.000,- - Bahan pembersih
Rp, 2.358.000,- - Alat-alat
kebersihan Rp,
55.355.000,- - Gorden ruang
perpustakaan
Rp,16.500.000,- 17, Pemotong kertas
Rp, 1.000.000,- - Mic wireless Rp,
2.700.000,-
Diketahui sebelum di sampaikan pengunaan dana BOS 2023 dan 2024 oleh Petrus Lelamuna humas SMPN 33 Kota Bekasi, telah terupdate berita di sejumlah media.
Toilet Sekolah Kumuh Tidak Dirawat, BOS SMP N 33 Bekasi Biaya pemeliharaan di duga menguap
Royani Kepala SMP N 33 Kota Bekasi, saatnya harus bertanggung jawab terkait tidak adanya perawatan toilet sekolah bahkan di biarkan kumuh dengan penuh ragam coretan kata-kata jorok.
Ketua Umum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu U Silaen meminta kepada Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Alexsander Zulkarnaen Kadis Pendidikan, untuk memanggil Kepala Sekolah, atas dasar pembiaran toilet tidak di rawat. Selasa (26/08/25).
Merujuk dokumen pertanggunjawaban Dana BOS SMP N 33 tahun 2024 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap 1 Rp 119.653.467, kemudian tahap ke 2 Rp 156.573.900
Selanjutnya dana BOS tahap 1 Tahun 2023 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 236.552.195, tahap 2 Rp 61.779.747.
“Ada nomenklatur anggaran pemeliharaan sarana prasarana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama tahun 2023, 2024, Kepala sekolah telah mengalokasikan anggaran dari dana BOS sampai ratusan juta, kepala sekolah harus dapat mempertanggung- jawabkanya ke publik secara transparan.
“Jadi sangat di curigai apakah anggaran pemeliharaan tepat guna,tepat sasaran sesuai peruntukannya, semestinya Kepala Dinas jangan ditunda pemanggilan terhadap Royani kepala SMPN 34 kota Bekasi,” tegas Silaen. (beres).







