KAB. BEKASI, MEDIA METROPOLITAN—Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, menggelar pertemuan dengan aparatur desa yang lama. Hal itu dilakukan guna menjaga jalinan silaturahmi, sekaligus mengantisipasi isu yang berkembang di masyarakat tentang ketidakharmonisan aparatur lama dengan aparatur kepemerintahan desa yang baru.
“Ini sebenarnya hanya pertemuan silaturahmi biasa. Antara Kepala Desa bersama para aparatur desanya. Jangan sampai isu ketidakharmonisan antara aparatur desa yang lama dengan aparatur kepemerintahan desa yang baru semakin berkembang dan bias kemana-mana,” ucap Kepala desa Mangunjaya, Jayadi Said, Selasa (23/2/2021).
“Saya cuma ingin mengklarifikasi kenapa para aparatur desa yang lama sejak (10/2) sampai saat ini tidak masuk kerja. Biar bagaimanapun para aparatur desa yang lama sudah pasti dan selayaknya memahami tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
“Meskipun masa kerja para aparatur desa yang lama sudah habis per tanggal 14 Februari 2021, tapi kan tidak serta-merta mereka tidak masuk kerja begitu saja. Kan ada aturan serta etikanya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kades Jayadi menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apapun terkait aparatur desa.
“Kan saya belum membuat atau mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang aparatur desa,” terangnya.
Baca Berita :
Bank BTN Cabang Bekasi Diduga Tipu Nasabah
Tindaklanjut Buldozer, Pidsus Tunggu Pertimbangan Pimpinan
Tahun ini, KONI Akan Terima Hibah Rp 40 Miliar
Pengelolaan Limbah RS Kasih Insani Diduga Tidak Sesuai
Bank BTN Cabang Bekasi Diduga Tipu Nasabah
Tindaklanjut Buldozer, Pidsus Tunggu Pertimbangan Pimpinan
Tahun ini, KONI Akan Terima Hibah Rp 40 Miliar
Pengelolaan Limbah RS Kasih Insani Diduga Tidak Sesuai
Menanggapi hal itu, Kasi Pemerintahan Desa Mangunjaya, Efendy yang mewakili aparatur desa lama menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan kemandegan komunikasi yang terjadi.
“Terjadi putus komunikasi dan salah persepsi saja. Kami menganggap, kan biasanya ketika Kepala Desa baru, otomatis aparaturnya juga baru. Kami beranggapan demikian,” jelasnya.
“Namun setelah mendapat kejelasan langsung dari Kepala Desa yang baru, Jayadi Said, kami sadari bahwa ini hanya kesalahpahaman kami semata,” ujarnya.
“Kami tetap akan jalin komunikasi, koordinasi serta mendukung demi kemajuan Desa Mangunjaya, apapun keputusan yang diambil oleh Kepala Desa Mangunjaya yang baru,” pungkasnya.(Rosyid)
Baca Berita :
Peduli Bencana Banjir di Kabupaten Bekasi , Disperkimtan Salurkan Bantuan
DPRD Dorong Prioritas Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi di APBD Perubahan
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Wacanakan Bangun 5900 Rutilahu Mulai Juni 2021
Dinas SDA-BMBK Targetkan Lelang Proyek Jembatan Maret Selesai
Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 20 Hari Mantan Kades Nagasari
DPRD Dorong Prioritas Penanganan Banjir Kabupaten Bekasi di APBD Perubahan
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Wacanakan Bangun 5900 Rutilahu Mulai Juni 2021
Dinas SDA-BMBK Targetkan Lelang Proyek Jembatan Maret Selesai
Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 20 Hari Mantan Kades Nagasari