KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Tugas Covid-19 di Kabupaten Bekasi galakkan operasi penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal tersebut dengan gencar dilakukan oleh Petugas gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (02/04/2021) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dr. Budi Setiadi bersama Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi, beserta unsur TNI dengan menyisir satu-persatu. Sasaran THM dilakukan di kawasan Lippo Cikarang, yakni Ruko Thamrin dan Singaraja, Cikarang Selatan.
“Kegiatan ini dimaksud menghadapi Bulan Suci Ramadhan agar masyarakat tertib, dan tidak ada lagi kegiatan hiburan malam agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan berjalan lancar di masa PPKM,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi.
Dirinya mengatakan, tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi, dengan itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menghimbau tegas warga dan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jelang Bulan Suci Ramadhan dengan massif.
“Untuk masyarakat dimanapun berada, agar selalu patuhi peraturan dari pemerintah dengan menerapkan 3T, dan jangan lepas memakai masker di saat pergi keluar rumah ataupun dalam rumah. Apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadhan agar Covid-19 ini bisa teratasi,” himbaunya.
Baca Berita: