Cation Fhoto: Kepala DBMSDA Kota Bekasi Arief Maulana didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain Wartawan di ruang Kerjanya, Selasa (7/7). |
KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana mengungkapkan, belum menerima data 11 kegitaan infrastruktur yang diaudit khusus oleh (ITKO) Inspektorat Kota Bekasi.
“Sampai saat ini untuk data-datanya belum disampaikan. Sampai dimana, nanti saya akan cek progresnya semuanya. Bahkan mau saya konfirmasikan dari 11 itu, apakah memang sudah dilakukan audit sebelumnya atau tidak,” kata Arief didampingi Sekdin DBMSDA Solihin saat diwawancarain wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Menurutnya, masih adanya audit yang saat ini di lakukan oleh Inspektorat karena adanya keluhan dari masyarakat, karena kemungkinan ketidak tauan apakah kegiatan tersebut sudah diperiksa atau tidak. Itu adalah hak masyarakat, tentu sebagai institusi harus menanggapi.
Dijelaskan Arief, bahwa kegitan yang dilaksanakan DBMSDA sudah dilakukan pemeriksaan ITKO secara menyeluruh, baik itu mulai dari tingkat administrasi maupun terhadap pelaksanaanya rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dan Ia menyebutkan, bahwa dirinyalah yang meminta agar ITKO untuk melakukan audit. Terkecuali kegiatan yang memang masuk dalam pemeriksaan BPK, cuma kita usulkan kita periksa, ungkap Arif.
“Saya sendiri kepada dinas terbatas ruang dan waktu yang tidak mungkin saya lakukan pengawasan satu persatu dari kegiatan tersebut. Disilah yang saya harapkan, apakah kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan seluruh aparatur dilapangan itu sudah sesuai, kalau belum sampai, dimana tingkat belum terselesaikannya, sehingga saya meminta bantuan kepada Inspektorat,” kata Arief.
Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja yang masih dianggap kurang dan perlu ditingkatkan serta itu dijadikan bahan evaluasi oleh DBMSDA.
“Ya memang sih, yang namanya manusia tidak ada sempurna. Tapi walaupun begitu kita harus berusaha untuk mencapai titik kearah yang lebih baik. Yang namanya kesalahan pasti ada. Cuma jangan kesalahan itu menimbulkan fatal hingga merugikan masyarakat. Inilah yang kita tingkatkan, Administrasi ya kita tingkatkan,” ungkap Arief.
Kata Arief, walaupun kita sudah melaksanakan semaksimal mungkin, pasti ada yang merasa tidak puas. Bahkan mulai dari pengadaan semua kegiatan sudah tidak dilakukan di masing masing SKPD. Kemudian, didalam pelaksanaanya kita tinggal memperbaiki dan menyempurnakan saja. Setidaknya kegiatan di DBMSDA yang sudah periksa oleh ITKO mengurangi padangan negative dari pihak luar.
Disinilah yang saya harapkan, apakah kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan seluruh aparatur dilapangan itu sudah sesuai, kalau belum sampai, dimana tingkat belum terselesaikannya sehingga saya meminta bantuan kepada inspektorat,” kata Arief.
Ditanya terkait 11 kegiatan di audit khusus ITKO, Arief mengatakan bahwa sesuai yang telah disampaikan diawal bahwa kegitatan yang dilaksanakan oleh DBMSDA itu kita usulkan ke ITKO, terkecuali kegiatan yang memang masuk dalam pemeriksaan BPK, cuma kita usulkan kita periksa.
Ia berharap, semua permohonan kegitan yang disampaikan ke ITKO dapat dilaksanakan. Namun bila karena ada keterbasan dari jumlah staff, seharusnya dapat diusulkan untuk ditambah sehingga usulan-usalan dari dinas termasuk dari DBMSDA bisa di Cover. Kalau dari BPK itu, terbatas waktu tidak bisa diperiksa semua.
Harapan kita, ketika ada pengaduan dari lembaga maupun masyarakat, maka ITKO tidak lagi memanggil Dinas. Jadi tinggal ditanggapin aja, karena sudah diaudit hasilnya atau sudah didokumentasi.
“Ini mempermudah, mempercepat tanggapannya, tapi seandainya misalnya itu kegiatan belum diaudit oleh ITKO berarti ITKO harus mengaudit lagi dan membutuhkan waktu yang panjang untuk menanggapi karena kegiatan sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Jadi ITKO tidak lagi memanggil-manggil dinas,” jelas Arief.
Saat ditanya, kenapa hanya 11 kegitan yang di audit khusus Inspektorat, Arif mengungkapkan bahwa banyak kegitan di DBMSDA yang diusulkan ke ITKO untuk dilakukan audit, bukan hanya 11 kegiatan.
“Kita mah banyak yang kita usulin, bukannya 11 kegitan ke ITKO untuk dilakukan audit. Ini kita antisipasi saya untuk menjawab pengaduan masyakat,” pungkasnya.
Berita Terkait :
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Berita Terkait :
DBMSDA Kota Bekasi Siap Dipanggil Dewan Terkait 11 Proyek Yang Diaudit Inspektorat
Terkait 11 Proyek Sedang Diaudit Inspektorat, Komisi II Akan Panggil DBMSDA
Diketahui, Irban III Inspektorat Kota Bekasi Narlisman Nahar mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan audit khusus terhadap 11 proyek yang ada di Kota Bekasi. Ini diungkap Narlisman kepada awak media, Kamis (2/7/2020).
Dijelaskannya, terkait aduan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2017, dimana setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik orang perorangan maupun badan yang disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) atau Ispektorat Kota Bekasi harus ditindak lanjuti.
“Artinya, pengaduan yang disampaikan oleh kejaksaan itu disampaikan kepada Apip untuk ditindak lanjuti,” ungkap Narlisman.
Dikatakanya, terkait apa yang disampaikan kejaksaan terhadap Inspektorat sedang dalam proses. Prosesnya ada pengaduan yang disampaikan, bersurat dari kejaksaan kepada Inspektorat, dan setelah itu pihaknya membentuk tim untuk melakukan audit tujuan tertentu.
“SP (Surat Perintah-red) melakukan audit tujuannya tertentu atas surat Kajari nomor 1 tanggal 7 April, dengan tindak lanjut laporan pengaduan tindak pidana korupsi pada Dinas DBMSDA Kota Bekasi,” ujarnya.
Pada saat ini, kata Narlisman, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data, sudah diundang dan diminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan. Hal ini, kata dia, untuk meyakinkan dan memastikan laporan kebenaranya.
“Nah, itu kita harus uji materil, dan kita lakukan des audit dan pos audit, maksudnya mengecek lapangan, dokumen dengan kaitan lelangnya seperti apa,” ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, untuk lingkup auditnya tergantung laporan yang disampaikan dan ini dilakukan oleh tim dan sedang dalam proses.
“Memang dalam proses ini, karena kita menyampaikan dalam hasil audit maka kita harus bener-bener dan sebenarnya agar dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, ada surat kedua dari kejaksaan, juga berkaitan dengan audit tujuan tertentu terkait penetapan pemenang lelang di Pemeritah Kota Bekasi.
“Ada 11 pekerjaan yang harus saya tindak lanjuti yang sedang proses audit tertentu,” kata dia. (Martinus).
Baca Berita
Walikota Resmikan Kantor KONI Usai Renovasi
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes
Baca Berita
Walikota Resmikan Kantor KONI Usai Renovasi
Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes