Kejari Cikarang Raih Predikat Terbaik se Jabar

oleh -115 Dilihat
oleh

KAB BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi meraih predikat kinerja terbaik sepanjang tahun 2024, berdasarkan hasil penilaian Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang diumumkan, melalui forum rapat koordinasi daerah institusi adhyaksa, di Bandung beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah kita berhasil menunjukkan kinerja terbaik sehingga mendapatkan peringkat pertama pada bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan sepanjang tahun ini bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp29,95 miliar dari berbagai institusi mencakup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

Melalui kerja sama yang tertuang dalam surat kuasa khusus, Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi berhasil membantu pemerintah daerah untuk melakukan penagihan terhadap objek berstatus tidak taat membayar pajak.

“Salah satu prinsipal kami dengan pemulihan terbanyak adalah Bapenda. Ini sekaligus membantu Pemkab Bekasi meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Dia menyebut total pemulihan keuangan negara melalui realisasi penerimaan PBB-P2 2023 mencapai Rp. 27,12 miliar, realisasi PBB-P2 2024 sebesar Rp 17,45 miliar dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran tahun 2024 senilai Rp 967.188.800.

“Sehingga total realisasi penerimaan daerah dari keseluruhan objek pajak tersebut mencapai Rp.
45,54 miliar,” katanya.

Pihaknya juga menerima surat kuasa khusus dari Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang hingga berhasil melakukan penagihan senilai Rp. 11,06 miliar serta Rp. 484 juta dari nasabah BRI Cabang Cikarang dan Tambun.

Kemudian bantuan hukum penyelematan keuangan negara secara litigasi sejumlah 40 surat kuasa khusus melalui permohonan konsinyasi terhadap kompensasi tanam tumbuh untuk penyediaan ruang bebas pada jalur SUTT 150 KV Muara Tawar Incomer.

Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 3,24 miliar dari pendampingan hukum terhadap 53 kegiatan di RSUD Kabupaten Bekasi berupa pengadaan alat kesehatan MRI, pembangunan Sabtamovit Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta pembangunan pusat data milik Telkom TDE.

Selanjutnya, pembangunan Flyover Lemahabang dan pelebaran Jalan Kalimalang oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi serta pengadaan 21 motor dan 24 mobil puskesmas keliling di Dinas Kesehatan.

Bantuan status hukum subterminal agri bisnis STA Babelan di Dinas Pertanian, pembangunan jalan oleh Dinas Bina Marga, bantuan hukum PT PLN UIPJBB 3
serta 13 pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara lain.

Dwi Astuti melanjutkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga mendapatkan penghargaan peringat kedua terbaik se-Jawa Barat dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Januari-November 2024 dengan nilai 98.

Capaian kinerja berdasarkan realisasi anggaran dilaksanakan dengan penyerapan 99,03 persen dari bidang pembinaan, 87,98 persen bidang intelijen, 87,42 persen pidana umum, 86,73 persen pidana khusus, 99,99 persen perdata dan tata usaha negara serta 98,29 persen pada bidang barang bukti.

“Pagu tahun ini Rp14,48 miliar dengan realisasi Rp14,21 miliar atau mencapai 98,16 persen. Kemudian ada pemblokiran pagu Rp62,24 juta, realisasi PNBP Rp2,02 miliar dari target Rp2,2 miliar atau setara 89,42 persen,” kata dia. (Ely)