Kejari Kota Bekasi “Usir” Wartawan Dari Areal Perkantoran

oleh -106 Dilihat

KOTA BEKASI, MEDIA METROPOLITAN, Kejaksaan Negari (Kejari) Kota Bekasi diduga alergi dengan wartawan, pasalnya beberapa wartawan baru sampai diwarung yang berada dibelakang, masih areal perkantor Kejari, kemudian didatangi salah seorang satpam melarang para wartawan untuk tidak berlama-lama diwarung tersebut.

Menurut Satuan Pengaman (Satpam) Ruli  Ramdani menyebutkan bahwa di Areal Kantor Kejaksaan ini tidak diperbolehkan ngopi atau berlama-lama, bila ada urusan dipersilahkan lewat depan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ujar Ruli.

“Saya hanya menjalankan tugas dan perintah bang, setiap tamu yang datang harus ditanya apa keperluannya dan tidak diperbolehkan ngopi dan nongkrong atau belama-lama disini termasuk diwarung ini, kalau ngopi diluar saja, ini perintah dari atasan saya Bapak Kasubagbin, Reno Hariyadi,” sebut Ruli.

Atas kejadian tersebut, Kasubagbin, Reno Hariyadi mengakui bahwa perintah tersebut benar adanya, hal itu dilakukan bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan, ketertiban dan keamanan serta kenyamanan dilingkungan kantor Kejari karena itu merupakan salah satu tugas dari Kasubagbin, jelas Reno.

“Saya mohon maaf bang sebelumnya, hal itu memang adalah perintah dari saya dengan maksud bukan mengusir wartawan dari areal perkantoran Kejari ini, mungkin anak buah saya salah intonasi bahasa atau pengertian, hanya saja tindakan seperti ini, saya lakukan adalah tindakan preventiv terhadap para Jaksa dari mystri shopper atau tamu tidak dikenal/asing karena tidak terima atas penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kota Bekasi,” jelasnya.

Reno melanjutkan “Kalau mengenai Press Room di Kejaksaan ini akan dibuatkan untuk hari mendatang, saat ini saya sedang menata kira-kira dimana yang cocok untuk press room, ujar Reno. (beres)

No More Posts Available.

No more pages to load.