JAKARTA, MEDIA METROPOLITAN – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., akan melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang hakim agung pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Tujuh Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
- Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
- Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
- Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.
Acara pelantikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas. Acara bisa disaksikan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. (Humas MA/Bresman )
Baca Berita :
- SNIPER ‘Cium’ Bau Korupsi Pengelolaan Gas, KPK Didesak Periksa BBWM
- Pj Bupati Bekasi Akan Audit BBWM
- Kontribusi Deviden Kecil, Gunawan Usulkan PT.BBWM Dibubarkan
- Tahun Ini, Pemkab Bekasi Tambah Kuota PTSL 50 Ribu Bidang Tanah
- Jadi tersangka kasus korupsi, Kepala Sekolah SMA N 19 Kota Bekasi ditahan Kejari
- Proyek Jembatan Gobah Pantai Bahagia Diduga Pakai Material Bekas
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL