Langgar Surat Edaran, Bupati Bekasi Pimpin Penutupan Tempat Hiburan Malam

oleh -182 Dilihat
 

Ket : Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja saat memimpin penyegelan kegiatan operasional tempat hiburan malam Kartika Karoke dan Klub di Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa malam (12/01/2021)

KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITANPemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bekasi, Jawa Barat menyegel penutupan atau penyegelan kegiatan operasional tempat hiburan malam Kartika Karoke dan Klub di Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa malam (12/01/2021). Tempat itu disegel karena melanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Kegiatan penutupan sementara operasional THM Kartika itu dipimpin langsung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, Dandim 0509/Kab. Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro serta  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
 
“ Malam ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, dan jajaran Satgas Covid-19 telah menutup kegiatan operasional tempat hiburan Kartika yang terletak di Kawasan Inudstri MM 2100,”ujarnya. 
 
Dikatakannya berdasarkan laporan yang ia terima dan hasil monitoring di lapangan, diduga tempat hiburan tersebut telah melakukan pelanggaran atau tidak mengindahkan instruksi maupun surat edaran bupati yang telah dikeluarkan terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam upaya pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi, yang diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

“ Kita melalui Satgas tidak akan main-main terhadap hal ini. Karena kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Dan kita ingin semua pihak bisa bersama-sama melawan pandemi ini,”tambahnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan tegas menindak segala hal yang dianggap melanggar penerapan protokol kesehatan, baik pada sektor jasa usaha kepariwisataan, tempat hiburan, dan perdagangan.
 
“Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada semua pihak mari sama-sama kita tingkatkan kesadaran untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah,”terangnya. (Ely/Martinus)

No More Posts Available.

No more pages to load.