KAB.BEKASI,MEDIA METROPOLITAN – Kegiatan assessment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi diduga hanya pemborosan anggaran. Karena tidak memberikan output dan outcome yang jelas bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Demikian pandangan Ridwan Al Basith, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi, Selasa (05/10/2021).
Menurut Ridwan, sapaan akrabnya, kegiatan assement memang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam PP 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen ASN, akan tetapi ia melihat hasilnya tidak jelas.
“Faktanya banyak posisi strategis di organisasi perangkat daerah yang kosong dan bahkan banyak rangkap jabatan. Sehingga berdampak pada pelayanan publik dan jalannya pembangunan. Terus output dan outcome assesment apa?,” ungkap Ketua III Bidang Keagamaan PMII Kabupaten Bekasi ini.
Lanjut Ridwan, yang ia tahu kegiatan serupa sudah dilaksanakan juga beberapa waktu lalu. “Nah sekarang diadain lagi, darimana itu anggarannya. Apakah melalui mekanisme penganggaran yang jelas atau tidak. Patut diduga kegiatan ini terindikasi hanya untuk seremonial semata bukan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ketusnya.
Ia menambahkan, seharusnya para pemangku kebijakan khususnya BKPSDM belajar dari perjalanan sebelumnya. Sebagai contoh, kegiatan seleksi Sekda, open bidding dan lainnya dilaksanakan menggunakan anggaran daerah tapi nihil hasil.
Ridwan berharap, peningkatan kinerja perangkat daerah adalah dengan menempatkan pejabat pada bidang yang sesuai dengan keahliannya (The right man in the right place), bukan atas pendekatan politik kepentingan dan transaksional.
“Dari situ implementasi cascading perangkat daerah bisa dijalankan sehingga kinerja bisa ditingkatkan, kualitas pelayanan masyarakat meningkat. Saya meminta, Kemendagri, BKN, KASN untuk dapat mengevaluasi kinerja perangkat daerah di Kabupaten Bekasi,” harapnya.
“Di tengah pandemi lebih baik anggaran tersebut diprioritaskan untuk program-program masyarakat terdampak pandemi. Wujud empati nyata pejabat untuk rakyat. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara Sebanyak 2.327 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti uji layak kompetensi atau asessment ASN di Lingkungan Pemerintah Kabuptaen Bekasi pada Selasa (05/10/2021). Kegiatan ini digelar selama tiga hari mulai dari Tanggal 5-7 oktober 2021 di Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid menjelaskan dari jumlah ASN yang mengikuti asessment tersebut terdiri dari Pejabat Adminsitrator sebanyak 210 orang, pengawas 784 orang, pejabat fungsional 131 orang, pejabat pelaksana 1202 orang. Total dari semua pejabat yang mengikuti sebanyak 2.327 orang yang berasal dari Golongan 3a dan 3b.
“Ya tujuannya agar mengetahui sejauh mana pejabat adminstrator, pejabat pelaksana dan fungsional melaksanakan kinerja setiap harinya,” ujarnya. (Martinus)
Baca Berita :
- Pengisian Jabatan Eselon II dan Sekda Kabupaten Bekasi Belum Jelas
- Awas! Cemari Kali di Kabupaten Bekasi Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Pemkab Bekasi Bahas Wacana Pembukaan Kegiatan Wisata Industri
- Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL
- Viral Aksi Pria Bertopi Koboi Ngamuk, Kini Sudah Dilaporkan Ke Polisi
- Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
- Berikan Bantuan dan Vaksinasi, Polsek Cikarang Selatan Sambagi Wiwik dan Anaknya yang Lumpuh
- Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kali CBL yang Viral di Medsos